Selama Pandemi, Usia Pernikahan Pasangan Muda Berakhir Singkat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 September 2021

Selama Pandemi, Usia Pernikahan Pasangan Muda Berakhir Singkat

FOTO : ILUSTRASI

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Kurang lebih dua tahun Covid-19 melanda rupanya mempengaruhi kasus perceraian di Kota Palangka Raya. Namun faktornya sedikit berbeda dari sebelum pandemi terjadi.

 

Seperti disampaikan oleh, Kepala Humas Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, Zuraidah Hatimah. Menurutnya, sebelum pandemic Covid-19 penyebab perceraian banyak terjadi karena media sosial dan sekarang faktor utamanya adalah ekonomi.

 

Sebab, menurutnya, masa pandemi Covid-19 melanda dari hasil gugatan perceraian yang diajukan di PA Palangka Raya dominan lantaran ekonomi yang tidak bisa terpenuhi.

 

“Kita tahu, pandemi Covid-19 ruang gerak kita sangat terbatas dan banyak juga pengurangan karyawan dari beberapa perusahaan. Dan kemungkinan itu salah satu dampak yang muncul dalam gugatan perceraian sekarang ini,” ucapnya, Kamis 16 September 2021.

 

Kepala Humas PA Palangka Raya menambahkan, ada beberapa kasus yang ditangani dirinya pasangan baru menikah atau pasangan seumur jagung sudah mengajukan perceraian dengan alasan ekonomi rumah tangga.

 

“Memang dalam rumah tangga seseorang itu berbeda-beda, namun kami sebelum memutuskan melanjutkan persidangan terlebih dahulu memediasi dua belah pihak. Apalagi hubungan rumah tangga yang baru tiba-tiba mengajukan perceraian,” tuturnya.

 

Selain usia pernikahan yang baru beberapa tahun atau bulan mengajukan cerai, tidak sedikit juga pasangan muda tergolong dari kasus yang tangani dirinya.

 

“Tidak sedikit juga pasangan muda mengajukan perceraian dengan usia pernikahan sangat singkat. Memang alas an rata-rata adalah ekonomi, meski ada juga factor lainnya,” tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)