FOTO : Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto ketika diwawancarai awak media terkait isu hutan Kalteng gundul dan menyebabkan banjir.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Polda
Kalimantan Tengah telusuri informasi yang mengatakan hutan di Bumi Tambun
Bungai gundul akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, sehingga
menyebabkan banjir dimana-mana.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi
Prasetyo melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Bonny Djianto saat di wawancara di
Mapolda Kalteng, Senin 6 September 2021.
“Nah ini yang kita telusuri. Gundul yang dimaksud apakah ada
aturan main atau tidak (maksudnya memiliki izin atau tidak dan ada tidak
dilakukan reboisasi),” sebut Bonny Djianto.
Ia menambahkan, Polres jajaran juga sudah diperintahkan untuk
melakukan penelusuran terkait informasi masyarakat yang mengatakan hutan di
Kalimantan Tengah ini gundul akibat maraknya illegal logging.
Bonny menjelaskan, terkait truk pengangkut kayu log yang
terbalik di Jalan Trans Kalimantan Bukit Rawi-Palangka Raya setelah diperiksa
surat-suratnya lengkap.
“Setelah video viral, banyak orang berasumsi demikian (ini
ilegal) sama seperti kita, tetapi setelah kita lakukan penelusuran ke lapangan
dengan memeriksa surat-surat ternyata dokumen yang digunakan lengkap,”
tuturnya.
Sementara banyak masyarakat kenapa truk berukuran besar bisa
mengangkut kayu bulat atau log melintas di jalan negara dengan sesuka hatinya,
sehingga jalan pun menjadi rusak. Bahkan banyak juga menyampaikan adakah
Undang-Undang yang mengatur diperbolehkan melintas di jalan raya.
Sehingga awak media ini juga meminta tanggapan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menanyakan terkait hal tersebut, namun sampai berita ini diterbitkan belum juga mendapat tanggapan. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar