Hal tersebut disampaikan Penggagas sekaligus Ketua Lingkar Pemanfaatan Informasi dan Penguatan Demokrasi, Peringatan Zendrato, S.I.P kepada wartawan di Gunungsitoli Jumat, (24/09/2021).
"Kota Gunungsitoli kedepannya akan semakin maju, kita mengharapkan masalah pekerja anak seperti anak yang berjualan di pusat jajanan malam bahkan sampai malam hari tidak lagi melakukan pekerjaan yang membahayakan kesehatan dan mengganggu jam belajar,” jelasnya.
LPIPD hadir dan baru dianggap seumur jagung sudah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya ada dari tamatan sarjana juga berbagai disiplin ilmu untuk terjun melihat fakta apa yang dialami pekerja anak di Kota Gunungsitoli, pemuda yang memiliki profesi sebagai Peneliti sekaligus penulis di berbagai media massa ini mengatakan bahwa untuk menemukan apa akar masalah anak di pekerjakan demikian harus terjun merasakan, mendengarkan dari anak dan orang tua mereka sendiri, tambahnya.
“Dengan keterbatasan kuantitas SDM dan sumber daya lainnya, kami tetap menjalankan misi ini sebagai bentuk kepedulian kami, pemuda-pemudi anak Nias (ono niha .red) untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli ramah anak dan bebas pekerja anak, untuk turun menemui di lapangan, bercerita mendengarkan apa yang di alami, sehingga dari situ kita tahu apa yang harus kita perbuat".
Dijelaskannya, bahwa untuk sementara kita temukan beberapa variabel penyebab pekerja anak pada tiga jenis pekerjaan yang disebutkan, salah satunya pengetahuan anak tentang hak-hak mereka minim atau sama sekali tidak mengetahuinya, bentuk-bentuk perlakuan salah seperti ini juga tidak mereka ketahui. Namun, Ia mengatakan bahwa ini hanya hipotesa sementara, perlu mendalami akar masalah agar bisa melakukan intervensi yang tepat.
“Kami mencoba menyelesaikan masalah dengan cara mencari tahu dulu bagaimana situasi dari pekerja anak ini. Kita perlu kehati-hatian dalam mewawancarai anak, mereka jangan dibuat takut, atau dipaksa, itu tidak boleh. Anak akan memberikan informasi yang sebenarnya bila kita memperlakukan mereka dengan cara-cara yang semestinya".
Terkait apa yang akan dilakukan LPIPD untuk menyelesaikan masalah pekerja anak di Kota Gunungsitoli, Peringatan Zendrato mengatakan bahwa kedepan lembaga ini akan berupaya mencari solusi baik dalam bentuk pelaksanaan program maupun dengan melakukan advokasi kebijakan agar ini menjadi perhatian seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Cepat atau lambat, kami LPPD akan bergerak melakukan intervensi untuk menyelesaikan masalah pekerja anak di Kota Gunungsitoli, baik mengerjakan sendiri, atau bermitra dengan pemerintah atau pihak swasta akan di upayakan yang penting tujuannya hanya satu, pekerja anak di Kota Gunungsitoli berkurang jumlahnya atau bahkan tidak kita temui lagi pekerja anak di kota kita ini.
Harapan kita, menghindari adanya perlakuan salah sesuai dengan yang dialami anak dan orangtua, solusinya supaya pemerintah daerah dapat meningkatkan kerjasama dengan lembaga yang ada seperti LPIPD untuk melakukan sosialisasi terhadap anak sehingga terhindar dari tindakan-tindakan yang salah.
Kita punya lembaga LPIPD sekretariat Jl Arah Awa'ai Km. 7 Dusun I Desa Bawodeaolo Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli - Sumatera Utara email: lpipd.ngo@gmail.com nomor kontak HP: 082247689178, tutupnya. (TH-SMT.502)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar