FOTO : Tim gabunagn dari Ditresnarkoba dan Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penggerebekan kompleks Puntun, dan berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Kompleks
Puntun Kota Palangka Raya kembali dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan
dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng di back up Tim
Raimas Ditsamapta, Selasa 28 September 2021 siang.
Dalam aksi penggerebekan yang dipimpin oleh Wadir Reserse Narkoba
Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar berhasil mengamankan dua orang laki-laki
yang diduga sebagai pengedar dan juga pengguna.
Namun di lokasi itu petugas belum berhasil menemukan barang
bukti narkoba, karena kawanan pelaku berhasil berhamburan melarikan diri setelah
mengetahui kedatangan polisi.
Sehingga di lokasi pandat penduduk itu sempat terjadi
kejar-kejaran antara terduga pengedar barang haram dan kawasan polisi yang
tiba.
Tidak sampai disitu saja, hasil penggeledahan yang disaksikan
Ketua TR setempat petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tas, senjata
tajam sejenis celurit dan parang serta uang tunai puluhan juta yang diduga
hasil transaksi sabu-sabu.
Dua orang yang diamankan pun langsung digelendang ke Polda
Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta dilakukan tes urin oleh
pihak kepolisian.
Sementara ketika sejumalah awak media ingin meminta tanggapan
lebih lanjut terkait hasil penggerebekan dan keterangan dua orang yang
diamankan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
“Masih pendalaman dan meminta terangan saksi-saksi. Apabila
ada perkembangan nanti akan kami sampaikan kembali,” sebut Dirresnarkoba Polda
Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar