FOTO IST : Camat Kurun, Yuelis Untung saat di wawancara awak media terkait berapa orang yang mendaftar menjadi desa.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Tahun
2021, Kecamatan Kurun menerima calon Perangkat Desa dengan formasi 1 orang satu
desa, sedangkan yang melamar berjumlah 16 orang, diantaranya Desa Tanjung Riu
dan Desa Tumbang Hakau.
“Ya, jumlah pelamar calon perangkat desa, untuk Kasi
Kesejahteraan Desa di Tumbang Hakau berjumlah 9 orang dan pelamar calon
perangkat desa Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Riu berjumlah 7 orang,” ucap Camat
Kurun Yuelis Untung dalam wawancaranya yang didampingi sekretaris Camat
(Sekcam) Franklin, selaku ketua panitia penyelenggara, Senin (27/09/2021).
Dirinya menjelaskan, seleksi yang dilakukan terdiri dari tes
tertulis, praktek dan wawancara selama satu hari, hal ini dilakukan untuk
menindaklanjuti seleksi penjaringan dan penyaringan berkas oleh panitia tingkat
desa, sehingga mendapatkan rekomendasi Camat sesuai dengan Perda No. 3 Tahun
2016 tentang pemerintahan desa.
“Nantinya yang lulus tes akan diberikan rekomendasi kepada
pemerintahan desa, agar segera di SK kan oleh Kepala Desa dan dilantik untuk
menduduki jabatan yg dimaksud,” ujarnya.
Yuelis mengungkapkan, Sebenarnya ada 3 desa yang ikut serta
dalam seleksi, yaitu desa Tumbang Manyangan namun desa ini masih berproses
untuk persyaratannya.
“Maka Desa Tumbang Manyangan akan ditunda terlebih dahulu
seleksinya dan dua desa yang sudah berproses lengkap akan kita lakukan
seleksi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Sekcam Kurun Franklin mengatakan,
seleksi ini dilakukan untuk mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan
berkualitas.
“Semoga dengan seleksi ini kita dapat memilih yang terbaik
sehingga menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan pelayanan kepada
masyarakat dapat meningkat,’’ tukasnya. (hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar