FOTO IST : Pihak kepolisian kawal proses pemakaman pasien Covid-19 di Jalan Bangaris Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Tim
medis dan warga sempat bersitegang. Pasalnya, keluarga dari pasien Covid-19 tidak
terima pemakaman secara prosedur Covid-19 keluarga yang meninggal.
Dari informasi almarhum MM warga Kelurahan Langkai, Kecamatan
Pahandut, Kota Palangka Raya tersebut meninggal dunia dalam kondisi terkonfirmasi
positif Covid-19.
Untungnya, pihak kepolisian dari Polsek Pahandut dan Polresta
Palangka Raya yang tiba di Kamar Mayat dr Doris Sylvanus Palangka Raya langsung
meredam dan memberikan pemahaman kepada keluarga pasien.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pahandut AKP Erwin TH
Situmorang SH SIK MH. Dimana pada waktu itu dirinya langsung berada di lokasi
bersama Waka Polresta Palangka Raya.
Kapolsek mengatakan, kejadian pada Selasa 10 Agustus 2021 sekitar
pukul 09.30 WIB tersebut adalah keselahpahaman. Namun setelah dilakukan mediasi
dan diberikan pemahaman, pihak keluarga menerima dilakukan pemakaman secara
prosedur Covid-19.
“Adapun permasalahannya dari pihak keluarga tidak terima
jenazah dimakamkan secara covid, namun setelah diberikan pengertian dari pihak
rumah sakit dan pihak kepolisian akhirnya pihak keluarga korban menerima dan
akan dimakamkan secara prosedur covid di Pemakaman Bengaris,” ucap mantan Kasat
Reskrim Polres Palangka Raya ini, Rabu (11/08/2021).
Ia menyampaikan, permasalahan itu pun tidak ada gesekan fisik
dan setelahnya berjalan aman dan lancar hingga usai pemakaman.
“Kita doakan almarhum ditempatkan disisi tuhan dan keluarga yang
ditinggalkan diberikan ketabahan. Aminnn,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar