Modus Cek Kondisi Motor Sebelum Dibeli, Pria 20 Ini Bawa Kabur Motor Korban - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Agustus 2021

Modus Cek Kondisi Motor Sebelum Dibeli, Pria 20 Ini Bawa Kabur Motor Korban

FOTO IST : Terduga pelaku penggelapan dan barang bukti sepeda motor Scoopy berhasil diamankan Resmob Polresta Palangka Raya.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan seunit sepeda motor milik korban atas nama Fitria Indriani (24), yang terjadi pada Minggu (08/08/2021) lalu.

 

Alhasil, Subnit Resmob Satreskrim pun berhasil meringkus pelaku yang merupakan seorang pria berinisial AH (20) di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/08/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Kasat Reskrim, Kompol Ritman TA Gultom SIK menerangkan, pelaku diamankan petugas bersama dengan seunit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan AH kepada korban (Fitria).

 

“Pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh petugas, dengan barang bukti berupa sepeda motor Merk Honda Scoopy berwarna merah hitam yang merupakan milik korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Kejadian tersebut bermula saat pelaku datang ke TKP (rumah korban) yang berada di Jalan Tampung Penyang VIII Kompleks Rafisha, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk membeli sepeda motor tersebut, setelah sebelumnya menghubungi Fitria melalui telepon.

 

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), AH meminta izin untuk mencoba kendaraan tersebut, yang kemudian korban pun percaya dan menyerahkan kunci motor kepadanya, namun setelah kunci diserahkan pelaku lalu kabur dengan mengendarai sepeda motor itu.

 

“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Subnit Ranmor Satreskrim,” tutur Ritman.

 

Menanggapi kasus tersebut, dirinya pun menyampaikan pesan kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar senantiasa berhati-hati kepada berbagai modus yang dilakukan para pelaku tindak kriminalitas.

 

“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui terjadinya tindak kriminalitas,” pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)