FOTO IST : Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pimpin Rakor Evaluasi PPKM Level 4 di Kabupaten Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pimpin Rapat
Organisasi (Rakor) Evaluasi PPKM Level 4 di Kabupaten Kapuas, hal dalam rangka
mengurangi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kapuas, bertempat di Aula
Bappeda Kapuas, Senin (09/08/2021).
Turut hadir dalam Rakor tersebut Sekretaris Daerah
(Sekda) Kapuas Septedy, Wakil ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Unsur Forkopimda
serta Kepala Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, tokoh agama serta tokoh
masyarakat.
Dalam Rakor tersebut, menghasilkan beberapa
kesepakatan bersama dalam mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di
Kabupaten Kapuas dengan mengikuti peraturan-peraturan yang ada pada PPKM level
4 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
Dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 tersebut,
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam rakor tersebut mengatakan bahwa telah
berkomitmen dan menyepakati bersama untuk peraturan PPKM Level 4 di Kabupaten
Kapuas dilaksanakan dengan ketat.
“Mari kita terapkan peraturan yang ada pada PPKM Level
4 ini dan bersama-sama mensosialisasikannya, menyampaikan peraturan ini kepada
seluruh masyarakat dan salah satu tugas kita juga yaitu mematuhi Protokol
Kesehatan,” kata Ben.
Kemudian Ben juga menyampaikan bahwa untuk penyekatan
lebih diperketat lagi dan lebih menegaskan pelanggaran Protokol Kesehatan serta
pelanggaran PPKM Level 4.
“Saya meminta untuk penyekatan-penyekatan yang ada di
Kapuas lakukan dengan lebih memperketat lagi dan tegaskan pelanggaran Prokes
dan pelanggaran yang ada pada PPKM level empat ini,” Tegas Ben. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar