Polres Muna Amankan Randis Yang Disandera Warga Kabawo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Agustus 2021

Polres Muna Amankan Randis Yang Disandera Warga Kabawo



Muna, Suarakpk.com  Setelah sekian lama kendaraan dinas (Randis) yang disandera warga masyarakat Wakumoro Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara selama tiga pekan,  kini pihak Kepolisian Resort  Muna bersikap dan mengamankan Randis tersebut di Polres Muna.


Sekedar diketahui bahwa beberapa Randis berupa motor dan mobil yang disandera warga tersebut adalah bentuk unjuk rasa warga yang menuntut  jalan poros Laiba Wakumoro di aspal.



Kapolres Muna,  AKBP Debby Asri Nugroho,SH,SIk dalam jumpa persnya mengatakan,  pihaknya saat ini bertemu dengan rekan rekan media guna menjelaskan situasi wilayah hukum Polres Muna saat ini.


Dimana ada dua tempat lokasi wilayah yakni  Polsek Kabawo dan  Polsek Parigi.  Kedua wilayah ini melakukan aspirasi kepada pemerintah untuk mendapatkan perbaikan jalan. Sejak tahun 2020  dan tahun 2021 itu telah dilaksanakan perbaikan,  


Warga yang berada di dua wilayah Polsek tersebut melakukan aapirasi dengan cara melakukan blokade jalan poros Kabawo.


Dari sisi Kantibmas kami  terus lakukan komunikasi . Tahap demi tahap kami lakukan dan sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat melalui posko Babinkamtibmas lakukan penjagaan karena ada pemblokiran jalan,  maka masyarakat di daerah  penegak hukum utnuk mengikuti pengalian arus jalan.


Pihaknya  terus melakukan langkah prefentif yang disambut baik oleh warga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di lokasi pemblokiran jalan tetap kondusif. "Masyarakat silahkan menyampaikan aspirasinya, tetapi harus sesuai dengan koridor,"ungkapnya.


Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk berbesar hati mengikuti arahan pihak Kepolisian dalam pengalihan arus lalu-lintas sembari menunggu proses perbaikan jalan.


“Kami juga berharap masyarakat di lokasi pemblokiran tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” harapnya.


Kasat Reskrim, Iptu Hamka, SH MM mengatakan, seluruh Randis yang telah diamankan di Mapolres Muna nantinya bakal dikembalikan pada pihak-pihak yang berwenang atas kendaraan itu.


Randis yang diamankan di  Polres Muna adalah enam unit motor dan satu unit mobil. Randis tersebut milik Pemda Muna, Pemda Muna Barat dan Pemda Buton Tengah. 


“Nanti akan kita serahkan pada masing-masing pemilik. Yang jelas kondisi kendaraan secara keseluruhan dalam keadaan baik,”pungkasnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)