PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan tiga pria berumur yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (08/08/2021) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan terhadap pria pembawa sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin Komandan Regu Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar SIK MSi mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu di pondok kayu sambil memancing.
“Tiga pria tersebut diamankan Tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu,” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, tiga pria tersebut saat mereka melaksanakan patroli di daerah Kalibata sedang minum-minuman keras dan curiga dengan gerak gerik mereka, Tim Raimas mendatangi dan ternyata mereka membawa 1 paket dan minuman keras, mereka berusaha untuk membuang paket sabu yang dibawanya saat melihat ada patroli lewat.
Dengan gerak-gerik yang mencurigakan tiga pria tersebut langsung didatangi saat patroli Raimas melintas, lalu seperti membuang sesuatu dan petugas langsung melakukan pengecekan disekitar pondok kayu dan ditemukan satu paket sabu tergeletak di sekitar pondok kayu.
“Berkat kejelian dan kesigapan anggota Raimas, tiga pria diamankan beserta satu paket sabu dan botol minuman miras," tambah Timbul.
Tiga pelaku yang sedang membawa miras dan membawa 1 paket sabu berinisial IW (21), EL (33) dan DN.
“Guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng," tuturnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar