Tiga WNA Alami Laka Kerja di PT MPP Diduga Ilegal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Juli 2021

Tiga WNA Alami Laka Kerja di PT MPP Diduga Ilegal

FOTO : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rivianus Syahril Tarigan.


KAPUAS, suarakpk.com - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang mengalami kecelakaan kerja di PT Mineral Palangkaraya Prima (PT MPP) pada Selasa 13 Juli 2021 pukul 16.00 WIB diduga ilegal.


Pasalnya, dari keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rivianus Syahril Tarigan mengatakan pihak perusahaan tersebut tidak pernah melapor ke mereka adanya warga asing bekerja di pengelolaan pasir kuarsa itu.


"Kami sudah melakukan pengecekan pengecekan, dan kami sendiri belum menemukan data perusahaan ini di data wajib lapor Ketenagakerjaan," ungkap Syahril Tarigan.


Ia menambahkan, setiap perusahaan yang membawa warga asing wajib melaporkan keberadaan dan tenaga kerjanya. "Jadi kami sama sekali belum mengetahui bentuk perizinan dan aktivitas dari perusahaan ini. Yang kedua mengecek keberadaan tenaga kerja asing disana itu kita serahkan kepada instansi lainnya," sebutnya.


Ia mengatakan, belum bisa mengatakan secara pasti apakah perusahaan itu ilegal atau tidak, karena bukan tanahnya. Namun yang jelas terkait adanya tiga warga Tiongkok yang menjadi korban belumnada masuk di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.


"Kita harap ini tidak terjadi, apalagi sampai adanya kecelakaan kerja yang sampai meninggal dunia," tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)