FOTO : Sekda Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson menghadiri Pelepasan Tim Yustisi dan penyemprotan cairan disinfektan.
GUNUNG Mas,
suarakpk.com – Dalam waktu sepekan ini sebaran virus Covid-19 di
Kalimantan Tengan (Kalteng) mengalami kenaikan drastis dan kasus yang meninggal
pun diatas rata-rata 10 orang.
Sehingga disemua wilayah Kabupaten/Kota
se-Kalteng diperketat dalam pengawasan.
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur
Kalteng Nomor: 443.1/07/SATGAS COVID-19, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
bersama Forkopimda menggelar apel gabungan dalam rangka Implementasi Surat
Edaran Gubernur Kalteng tersebut.
Acara yang berlangsung di halaman Kantor
Polres Gunung Mas tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yansiterson. “Pelepasan
Tim Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan penyemprotan cairan desinfektan
secara serentak ini sangat bagus. Ini adalah salah satu tindak lanjut atas Surat
Edaran Gubernur Kalteng Nomor: 443.1/07/SATGAS COVID-19,” ucap Yansiterson usai
mengikuti acar di Mapolres Gunung Mas, Senin (05/07/2021).
Tidak lupa dia mengajak masyarakat untuk
selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan
masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Perlu diketahui, meski sudah divaksin tetap
jangan lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena vaksin bukan
menjamin seseorang tidak terkena Covid-19, vaksin adalah meningkatan imunitas
tubuh seseorang,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar