FOTO : Tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi pencurian.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Kasus
pencurian terjadi pada Gereja Pantekosta Indonesia di Jalan Ahmad Yani Nomor
58, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (03/07/2021).
Dari informasi kepolisian, terduga pelaku pencurian masuk ke
dalam gereja melalui pintu samping bagian kiri, dengan merusak rumahan kunci
pada pintu tersebut sehingga ia (pelaku) berhasil masuk.
Setelah masuk, pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang
ini menggasak perlengkapan yang ada di gereja seperti gitar bass merk Ibanez,
mixer audio dan Keyboard merk Yamaha.
“Akibat kejadian itu pihak gereja mengalami kerugian kurang
lebih Rp 40 juta Rp 500 Ribu,” ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri melalui Kasat Kanit I SPKT Aiptu Hasan Verdies, kemarin
(04/07/2021).
Setelah mengimpun bukti-bukti dan atau meminta keterangan
saksi-saksi, Polresta Palangka Raya pun berupaya untuk melakukan penyelidikan
guna mengungkap identitas pelaku pencurian. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar