FOTO : Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya terus melakukan sosialisasi stop pungli.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak
mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada
masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh personel Dikyasa, Briptu
M Iqbal bersama rekannya saat berpatroli di sekitaran Jalan G Obos, Kota
Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (01/07/2021) pukul 10.00 WIB.
Iqbal menerangkan, program tersebut merupakan atensi dari
pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini
sudah terbentuk Tim Satgas Saber pungli di setiap daerah, termasuk di Kota
Palangka Raya.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem
birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan
transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi
pelaku pungli,” imbaunya.
Dirinya menambahkan, bagi setiap orang yang memberi maupun
menerima pungli dinyatakan melanggar hukum dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016
tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar