FOTO : ILUSTRASI
GUNUNG MAS,
suarakpk.com – ODGJ
(Orang Dalam Gangguan Jiwa) ditemukan mengapung di Sungai Kahayan Desa Sei
Riang, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Sabtu 30 Juni 2021
sekitar pukul 11.00 WIB.
Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui bernama
Uhit (66) warga Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas.
Penemuan itu setelah warga berangkat kerja ke lokasi tambang dan
melihat sesosok mayat di lokasi yang awalnya dikira boneka dan saat didekati
ternyata mayat Uhit.
Setelah itu warga mencoba menelusuri sungai untuk menanyakan
warga yang tinggal dibantaran sungai tersebut apakah ada pihak keluarga hilang,
kemudian setelah itu mereka langsung melaporkan kepihak Polsek Kahut. Lantaran
masuk wilayah Polsek Tewah sehingga dilakukan koordinasi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Arisman melalui Kasat Reskrim Afif
Hasan mengatakan, dari hasil keterangan pihak keluarga korban menghilang sejak
tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Sejak itu tidak ada pulang dan
kabar dan pihak keluarga sudah mencari almarhum kemana-mana namun tidak kunjung
ketemu.
Kemudian kata Afif, masih dari keterangan keluarga, korban
ini hilang pada saat mandi di Sungai Kahayan, sehingga pada saat itulah tak
kunjung pulang lagi.
“Kemungkinan korban (almarhum ini terpeleset dan jatuh,
karena tidak kuat berenang terbawa arus dia tenggelam. Namun dalam kasus ini
kamu juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan sejumlah barang
bukti, apakah benar tenggelam atau ada faktor lainnya,” tuturnya. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar