JAKARTA, suarakpk.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021,
Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat.
Diantaranya adalah, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol
kesehatan yang ketat.
"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk
antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam keterangan
tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/07/2021).
Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar
tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung
telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan
Pandemi Covid-19.
Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate
System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu
tubuh di pintu masuk.
"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker,
pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab
antigen," ujar Sigit.
Tak hanya itu, Sigit menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di
pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan
pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan
sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling
terdampak perekonomiannya.
Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada
jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait
dalam pelaksanaannya.
"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes
dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," ucap
Sigit.
Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada
kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh
Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan. (*/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar