FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyerahkan masker secara simbolis kepada Tim Yustisi.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Komitmen
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama TNI dan Pemerintah
Daerah dalam peningkatan upaya penanganan kasus Covid-19, guna mencegah
penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah tidaklah main-main.
Terbukti hari ini, Polda Kalteng menggelar apel gabungan yang
terdiri dari TNI, Polri serta stakeholder terkait serentak di jajaran Polda
Kalteng bertempat di Halaman Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 01, Kota
Palangka Raya, Prov.Kalteng. Senin (05/07/21) pagi.
Apel dipimpin Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur H Edy
Pratowo didampingi Kapolda Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM, Danrem
102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dan Kajati Iman Wijaya SH MHum
serta dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi SAP MA dan para
pejabat utama Polda Kalteng dan personel gabungan satgas penanganan Covid-19.
Apel gabungan satgas penanganan Covid-19 ini merupakan tindak
lanjut implementasi surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/107/satgas
Covid-19 tentang Peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan Percepatan vaksinasi
Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, menyampaikan
sambutan Gubenur yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo bahwa pelaksanaan
apel gabungan operasi penanganan covid-19 ini melibatkan personel TNI, Polri,
Satpol-PP, tim kesehatan serta BPBD Provinsi Kalteng sebagai bentuk
implementasi surat edaran Gubernur tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19
dan percepatan vaksinasi massal.
"Peningkatan upaya penanganan Covid-19 serta vaksinasi
harus maksimal untuk mengendalikan serta menekan penyebaran Covid-19 sesuai
surat edaran Gubernur dengan bertindak cepat, karena melihat trend peningkatan Covid-19
ini sudah luar biasa sehingga diperlukan langkah-langkah tepat dan cepat untuk
memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng," ucap Dedi.
Kapolda menyampaikan, setelah melaksanakan apel gabungan
pihaknya melanjutkan kegiatan dengan menggelar apel pemberangkatan tim yustisi
pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, maskerisasi, vaksinasi massal serta
penyemprotan disinfektan secara serentak di Provinsi Kalteng.
"Pada kegiatan ini kami juga membagikan 1000 masker yang
diserahkan kepada tim yustisi dan akan didistribusikan di wilayah Kota Palangka
Raya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo
Irjen Dedi mengimbau, masyarakat yang melaksanakan kegiatan
didalam maupun diluar ruangan yang melibatkan kerumunan wajib mematuhi protokol
kesehatan terutama memakai masker.
"Oleh karena itu kita optimalkan kembali satgas yustisi
sesuai dengan implementasi SE gubernur tentang penerapan protokol kesehatan
terutama pengunaan masker di masyarakat," imbuh Irjen Dedi.
Lebih lanjut, Irjen Dedi menegaskan dengan pemberangkatan tim
operasi yustisi ini manfaatkan untuk mobile dengan penindakan pendisiplinan
protokol kesehatan ditempat agar membuat efek jera bagi masyarakat yang
melanggar.
"Pihaknya juga memberlakukkan penyekatan ditiga perbatasan
Provinsi Kalteng yaitu Kabupaten Kapuas, Bartim dan Lamandau serta memperketat
Bandara dan Pelabuhan dengan memberlakukkan hasil tes Laboratorium PCR Covid-19
bagi masyarakat," tutup Irjen Dedi. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar