FOTO : Mencegah lonjakan kasus di Desa Pasir Panjang, masyarakat lakukan lockdown dengan didampingi aparat gabungan TNI dan Polri.
KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com - Sebagai langkah antisipasi untuk
mencegah lonjakan kasus Covid dengan mengoptimalkan peran pos komando (posko)
PPKM Mikro, terutama terkait pengendalian sesuai status zonasi tingkat rukun
tetangga (RT) masing-masing.
Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad
Tri Putro SE di dampingi Camat Arsel, Danramil 01/Arut Selatan Lettu Inf
Faturrahman dan Kapolsek Arsel memantau langsung pelaksanaan Pemberlakuan
Lockdown mikro di RT 8 Perum Beringin Rindang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan
Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat pada Jumat (08/07/2021) kemarin.
Dalam keterangannya Dandim mengatakan,
Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro
lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang
melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup
tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.
Lalu, melarang perkumpulan lebih dari
3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk
wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat, Ungkap Dandim.
"Menyikapi perkembangan situasi
seperti saat ini, saya tekankan kepada anggota di lapangan agar tidak bosan -
bosannya selalu mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan," ujar
Dandim. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar