Bawa 32 Paket Sabu, Pria Setengah Abad Diringkus - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Juli 2021

Bawa 32 Paket Sabu, Pria Setengah Abad Diringkus

FOTO : Jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya meringkus seorang terduga kurir narkoba di kawasan Jalan Dr Murjani.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pria paruh baya berbadan besar yang tetangkap tangan miliki paket diduga narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan pria berinisial HM (54) dilakukan petugas di sekitaran Jalan Dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (08/07/2021) sekitar pukul 15.50 WIB.

 

Kasatresnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya SH menerangkan, pria paruh baya tersebut tertangkap tangan oleh petugas memiliki sebanyak 32 (tiga puluh dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu.

 

“Sebanyak 32 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,35 gram disimpan HM pada wadah sejenis toples terbuat dari plastik ketika ditangkap petugas,” ungkapnya kepada media, Sabtu (09/07/2021) pagi.

 

Kompol Asep menambahkan, HM terancam disangkakan Pasar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

“Untuk saat ini HM mendekam di Rutan Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas dari Satresnarkoba,” pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)