FOTO IST : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong memimpin rapat dalam menyikapi perkambangan penyebaran Covid-19 di Gumas.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong memimpin
rapat dalam menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat di GPU
Damang Batu, Selasa (27/07/2021) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Jaya menyampaikan PPKM
berskala mikro ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan baik
tingkat desa kelurahan kecamatan dan kabupaten agar lebih efektif dan efisien.
“Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) skala mikro saat ini masuk level 3, artinya perkembangan
kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan yang memerlukan
upaya penanganan yang sangat serius,” ungkap Jaya Samaya Monong.
Adapun level-level penanganan Covid-19 ini
level 1 hijau, level 2 kuning, level 3 tinggi, level 4 darurat.
Selanjutnya Jaya Samaya Monong juga mengatakan,
terkait penanganan secara teknis terkait PPKM itu sudah saya tugaskan kepada
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas selaku Ketua Harian Satgas Covid-19
untuk membahas dengan Perangkat Daerah, camat, kepala desa untuk mengatur
anggarannya, sarana prasarana kita persiapkan untuk penanganan Covid-19 dengan SOP
PPKM level 3 di Kabupaten Gumas.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan yang terpenting
adalah optimalisasi PPKM Mikro di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gumas.
Selanjutnya
Sekda memberikan penjelasan beberapa poin penting antara lain, banyak sekali
PPKM yang tidak aktif teman-teman camat yang tidak peduli semua dikumpulkan dan
distressing tegas oleh Bupati.
Selanjutnya terkait pos penyekatan masih terus
akan dilanjutkan sampai tanggal 2 Agustus di Kecamatan Sepang dan Kecamatan
Manuhing dan terjadi perubahan di sana akan dilakukan Rapid Test antigen harus
bayar, kenapa bayar? Karena tujuannya untuk membatasi pergerakan orang ke
wilayah Kabupaten Gumas.
Dari hasil rapat ini seluruh Camat untuk
mengkoordinasikan atau mengaktifkan PPKM berskala mikro di tingkat desa dan
kelurahan di wilayahnya masing-masing.
Yansiterson juga mengatakan, kuncinya itu
adalah PPKM mikro ini bergerak dengan optimal maka hasilnya pasti baik, setelah
dievaluasi di lapangan bahkan menurut Ketua DPRD Kabupaten Gumas, disampaikan
saat rapat satgas yang lalu hanya ada spanduknya tetapi aktivitasnya sama
sekali tidak ada.
“Saya khawatir dengan hal itu dana kelurahan 8
persen sudah cair semua, ternyata tadi benar dilaporkan oleh Pak Camat ada
sebagian dari dana desa/kelurahan yang 8 persen itu malah sudah habis. Padahal
kita belum tahu kapan Covid-19 berakhir,” tugasnya.
Seharusnya dana kelurahan/desa yang 8 persen
itu digunakan per zonasi, kalau hijau kegiatannya ini, kalau kuning ini, kalau
oranye ini, merah ini. Jadi nggak mungkin langsung habis. “Untuk Kabupaten
Gunung Mas dana khusus penanganan Covid-19 terakhir berada di posisi 37 persen
dari dana yang 57 miliar, khusus untuk insentif nakes ada kemajuan 23 persen
yang sudah berproses kurang lebih sekitar 53 persen minimal dengan permintaan
pemerintah pusat 50 persen itu akan kita penuhi dalam waktu dekat,” kata
Yansiterson.
Turut
hadir Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Sekretaris Daerah Yansiterson Kepala
Dinas Kesehatan dr Maria Efianti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Hardeman,
Camat se-Kabupaten Gumas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar