Ben Brahim dan Istri Dilaporkan ke Polda Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Juli 2021

Ben Brahim dan Istri Dilaporkan ke Polda Kalteng

FOTO : Baron Ruhat Binti ketika di wawancara awak media ketika mendampingi klainnya memberikan keterangan ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Ben Brahim S Bahat (terlapor I) dan istri Ary Egahny Ben Bahat (terlapor II) di laporkan seorang pengusaha atas dugaan penipuan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng pada 29 Juni 2021 lalu.

 

Kemudian pelapor Charles Theodore didampingi oleh kuasa hukumnya Baron Ruhat Binti SH dan Arif Irawan Sanjaya SH pada Rabu 7 Juli 2021 pukul 10.30 WIB, kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Kamneg.

 

Dari informasi, pada bulan Agustus 2020 terjadi kesepakatan proyek antara pelapor dan Ben Brahim beserta istri bantuan dana pencalon Ben Brahim sebagai Gubernur Kalimantan Tengah pada waktu itu.

 

Namun belakangan, setelah beberapa kali pelapor menanyakan proyek ternyata diserahkan kepada orang lain. Tidak hanya itu, ketika ditanyakan masalah bantuan dana dengan nominal Rp 7.280.000.000 yang bersangkutan tidak ada merespon.

 

Baron Ruhat Binti kepada awak media menyampaikan, klainnya hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada penyidik yang menangani.

 

“Tahapnya masih penyelidikan. Pada hari ini saksi pelapor diminta keterangan dan klarifikasi oleh penyidik. Perlu rekan-rekan ketahui hari ini juga saksi kunci diminta keterangan, namun kita tidak bisa menyampaikan siapa namanya,” ungkap Baron di depan Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng.

 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro ketika diminta keterangan apa benar adanya laporan atas Bupati Kapuas melalui pesan singkat WhatsApp, dia membenarkan bahwa kasusnya sudah ditangani Ditreskrimum Polda Kalteng.

 

“Ya betul tapi masih tahap klarifikasi,” ucap singkat pria berpangkat melati tiga di pundak ini kepada media suarakpk.com.

 

Sementara, ketika media ini mencoba menghubungi Ben Brahim melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor tiga angka ujung XXXXX933 belum ada respon hingga berita ini diterbitkan. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)