Bagi Hasil Lelang Sono Keling Di Sitimulyo Bantul Terus Berlanjut, Seperti Penjelasan Kuasa Hukum Penggarap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Juli 2021

Bagi Hasil Lelang Sono Keling Di Sitimulyo Bantul Terus Berlanjut, Seperti Penjelasan Kuasa Hukum Penggarap

BANTUL, suarakpk.com – Persoalan bagi hasil lelang pohon sono keling di Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan Bantul yang dinilai merugikan warga penggarap, kini menemui babak baru.

Sebagaimana dituturkan, Kuasa Hukum penggarap, Deni Kuncoro Sakti SH, bahwa dirinya telah menghubungi Lurah Sitimulyo, Juweni, melalui sambungan telepon pada Rabu (21-07-2021), Deni menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani pihak Polda DIY, dan Lurah Sitimulyo, Juweni langsung menutup telpon tanpa ada salam.

Deni Kuncoro Sakti SH mengatakan, dirinya berniat mengkonfirmasi lurah bahwa akan datang ke kantor Kalurahan Sitimulyo untuk meminta data ataupun dokumen terkait lelang pohon sono keling yang senilai Rp.1.575.000.000 tersebut.

“Karena pada pertemuan sebelumnya, Lurah Juweni berjanji akan memberikan informasi seluas luasnya terkait proses lelang sono dan akan mempertemukan dengan pihak panitia lelang,” tuturnya.

Deni mengaku telah menunggu janji Lurah Juweni untuk beberapa hari, namun kenyataannya malah mendapat jawaban yang kurang sesuai dari pernyataan yang dulu oleh Lurah.

"Permasalahan ini sudah ditangani Polda, jadi kami memberikan dokumen ya kepada Polda, silahkan konfirmasi langsung ke Polda," ujarnya Deni menirukan apa yang disampaikan Lurah Juweni kepadanya. Kamis (22/7/2021).

Lebih lanjut Deni mengungkapkan, bahwa Lurah Juweni pernah menjelaskan jika Panewu Piyungan mengetahui semua terkait proses lelang.

“Menurutnya (Lurah Juweni), Panewu ikut rapat 2 atau 3 kali, dan juga masuk dalam kepanitiaan,” ungkapnya.

Diakhir ketetangannya, Deni Kuncoro menandaskan, bahwa dirinya selaku kuasa hukum dari penggarap, akan segera mengambil langkah, menemui Panewu Piyungan untuk berembug.

“Hal ini kami lakukan untuk mencari jalan terbaik, agar persoalan bagi hasil lelang pohon sono keling di Kalurahan Sitimulyo tersebut dapat terselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Sebagaimana informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa Panewu Piyungan saat dikonfirmasi media di kantor Kapanewon sekira 20 hari yang lalu, Panewu mengaku sampai saat dikonfirmasi belum mendapat salinan jajaran kepanitiaan lelang kayu sono.

Sementara, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Kamis (22-07-2021), Lurah Juweni terlihat telah membaca pesan konfirmasi media, namun dirinya tidak memberikan respon. (tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)