KENDAL, suarakpk.com. Tim satgas Covid-19 Kecamatan Gemuh melakukan kunjungan dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Sojomerto,Kecamatan Gemuh,Kabupaten Kendal rabu,(23/06).
Camat Gemuh M. Fatoni menegaskan kepada jajaran perangkat Desa Sojomerto bahwa sampai akhir bulan juli semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan warga dilarang,"pokoknya semua kegiatan yang mengundang kerumunan warga dilarang sampai tanggal 28 juni,kalau masih ada yang nekat melanggar dan mengundang kerumunan warga bisa dibubarkan,"tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan dan sosialisasi Kepala Puskesmas Gemuh 1 dr,Huda,Iptu Partono dari Polsek Gemuh bersama rombongan.
Kapus 1 Gemuh dr.Huda menuturkan masyarakat agar mau mentaati anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan,"kepada semua pihak dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu selalu memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak,menjahui kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,"pungkasnya.(dhon/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar