FOTO IST : Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan dan perwakilan Direktorat Pemberdayaan Sosial RI saat sosialisasi persiapan pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu, beberapa waktu lalu.
KAPUAS, suarakpk.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui
Dinas Sosial menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Pusat Kesejahteraan
Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di daerah setempat,
beberapa waktu lalu.
Sosialisasi Puskesos-SLRT tersebut, dibuka secara
resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan dan dihadiri
perwakilan Direktorat Pemberdayaan Sosial RI.
Dalam sosialisasi pembentukan Puskesos-SLRT Kabupaten
Kapuas ditunjuk sebagal proyek percontohan dari 140 kabupaten dan kota
se-indonesia yang difasilitasi Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui
Direktorat Pemberdayaan Sosial.
Ada pun anggaran pelaksanaan berasal dari APBN
Kemensos RI Tahun 2021 dan semua peserta yang mengikuti kegiatan tersebut
sebelumnya telah melaksanakan Swab Antigen untuk menghindari penyebaran
Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Budi kurniawan menyampaikan bahwa
fungsi kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi melayani keluhan pengaduan
masyarakat terkait pelayanan sosial serta Puskesos SUTR, terlebih akses data
yang terintegrasi dengan pemerintah daerah melalu OPD yang terkoneksi dengan
pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
“Hari ini kami melatih peserta dari Kelurahan Selat
Dalam, Kecamatan Selat dan Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak debsom lokasi
Puskeson SLRT pada 2021. Puskesos SLRT juga sangat membantu masyarakat untuk
mendapat informasi, hingga pengaduan dan keinginan masyarakat terkait bantuan
sosial,” ungkap Budi.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dipilihnya satu
kelurahan dan satu desa saja, karena Selat Dalam sudah memiliki Program Patuh
Salam sebagai cikal bakal terkoneksi dengan Puskesos-SLRT Demikian juga Desa Saka
Lagun, pemerintah desanya sangat aktif untuk verifikasi dan validesi datu BPKS
pada 2020
"Kami berikan penghargaan bagi mereka untuk
mengikuti Puskesos SLRT dengan pertimbangan, Kelurahan Selat Dalam aktif
melakukan pelayanan satu pintu, begitu juga Desa Saka Lagun dalam keaktifan
mereka verifikasi dan validasi data,” pungkas Budi. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar