Pria Beristri Hamili Anak Bawah Umur - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Juni 2021

Pria Beristri Hamili Anak Bawah Umur

FOTO IST : Terduga pelaku persetubuhan anak bawah umur diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com – Seorang pria beristri berinisial Do (32) warga Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang remaja bawah umur.

 

Akibat ulah pelaku ini, remaja 15 tahun tersebut hamil dan mengalami depresi. Kemudian dirinya menceritakan kepada orang tuanya bahwa dia hamil. Mendengar perkataan anaknya, bak bagaikan petir menyambar.

 

Namun mereka tidak gegabah, dan langsung mengantarkan anknya kebidan kampung untuk diperiksa dan memeriksa menggunakan alat tes kehamilan. Hasil korban positif hamil. Tidak terima apa yang dialami anaknya itu, orang tua korban langsung melaporkan kepihak kepolisian setempat yaitu Polsek Rungan.

 

Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asmiran melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku Do pun sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan dari keterangan pelaku sementara perbuatan itu tidak hanya satu kali saja.

 

“Perbuatan itu dilakukan pelaku berulang kali, sehingga korban hamil. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Senin (10/05 2021) lalu. Pelaku sudah diamanakan beserta barang bukti,” ucapnya. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)