FOTO : Personel Ditlantas Polda Kalteng memberikan imbauan atau pemeritahuan pemberlakukan ETLE.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com -
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memastikan Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini proses
sosialisasi ke masyarakat terus digalakkan.
Salah satunya dengan melakukan pemasangan spanduk terkait
ETLE di lokasi pemasangan ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Gereja
Katedral Palangka Raya.
Tak hanya itu, sosialisasi ke tengah masyarakat dilakukan
dengan melakukan sambang dialogis dan pembagian brosur mengenai mekanisme kerja
dari ETLE.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki mengatakan, untuk
terus menyiapkan pelaksanaan ETLE di tengah masyarakat, tim operator yang
berada di Regional Traffic Management Center (RTMC) terus melakukan simulasi
dan uji coba.
Tidak berbentuk penindakan tilang, pengendara yang tertangkap
melanggar lalu lintas di area ETLE diberikan tindakan teguran. "Sepenuhnya
ETLE sudah siap untuk operasional. Kita hanya menunggu peluncuran dari
Korlantas Polri," tegasnya, Kamis (10/06/2021).
Menurutnya, dengan terpasangnya ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km
1, bukan berarti pengguna jalan hanya tertib berlalu lintas di kawasan
tersebut. Diharapkan tertib berlalu lintas bisa dilakukan di seluruh jalan
tanpa harus menunggu adanya petugas kepolisian maupu kamera pengawas.
"Dari penggunaan ETLE ini kita juga mendorong agar
masyarakat bisa tertib dalam administrasi maupun surat menyurat
kendaraannya," tegasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar