DPRD Seruyan Diminta Serius Tindak Lanjuti Temuan Proyek PUPR Bermasalah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Juni 2021

DPRD Seruyan Diminta Serius Tindak Lanjuti Temuan Proyek PUPR Bermasalah

FOTO IST : Nampak jelas pembangunan Siring Tebing di Pasar Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan diduga asal-asalan, bahkan sampai sekarang juga belum rampung.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Hasil temuan proyek Tim Pansus DPRD Kabupaten Seruyan dibawa ke Rapat Paripurna. Dimana proyek Pembangunan Siring Tebing Pasar di Pembuang Hulu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga ada tindak pidana korupsi.

 

Dimana proyek asal-asalan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih Rp 3 miliar, mendapat sorotan dari Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Regional Kalimantan.

 

M Sofyan Noor SH MH selaku Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Regional Kalimantan ketika diminta pendapat melalui saluran telpon seluler mengatakan, bahwa dirinya selalu memantau perkambangan hasil temuan dari Tim Pansus DPRD Seruyan tersebut.

 

Bahkan menurutnya, Rapat Paripurna DPRD Seruyan yang dilaksanakan pada Rabu dan Kamis dirinya juga mengikuti dan itu sudah masuk dalam pembahasan oleh anggota dewan setempat.

 

“Saya mendengarkan sendiri, temuan Tim Pansus masalah Proyek PUPR pembangunan Siring Tebing di Pasar Pembuang Hulu dibahas di Rapat Paripurna,” ungkap M Sofyan, Senin (07/06/20201).

 

Ia menyampaikan, pelaporan dalam paripurna ini jangan hanya serimonial saja, namun diharapkan anggota DPRD dan Pimpinannya bisa menindaklanjuti sampai permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

 

“Intinya saya meminta kepada pimpinan DPRD bisa menindaklanjuti hasil temuan Tim Pansus, khususnya masalah Pembangunan Siring Tebing Pasar di Pembuang Hulu. Karena ini menyangkut kerugian negara tidak sedikit,” cetusnya.

 

“Jangan sampai temuan ini hanya terkesan serimonial saja, sehingga tidak ada tindaklanjut. Saya mendorong juga Pimpinan DPRD Seruyan bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini,” tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)