DILANTIK JADI PAW DPRD KENDAL, SYUKRI FAUZI SIAP MENGEMBAN TUGAS - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juni 2021

DILANTIK JADI PAW DPRD KENDAL, SYUKRI FAUZI SIAP MENGEMBAN TUGAS


KENDAL, suarakpk.com. - Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun melantik H. Syukri Fauzi sebagai pengganti antar waktu ( PAW ) anggota DPRD periode 2019 - 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, ( 9/6/2021 ). Syukri Fauzi menggantikan Muhammad Thohir, anggota DPRD dari Dapil 2 yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Dalam sambutannya, Makmun mengatakan, pelantikan PAW ini sesuai mekanisme yang berlaku, yakni diajukan oleh partai politik anggota sebelumnya berdasarkan perolehan suara pada pileg 2019. H. Syukri yang diajukan oleh PPP, " ungkapnya. Selanjutnya mengisi jabatan anggota DPRD perìode 2019 - 2024. " Kami ucapkan selamat kepada anggota dewan yang baru. Dengan dilantiknya PAW ini, tugas negara yang dipercayakan pada saudara Syukri agar dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya. Tak lupa kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya pada almarhum Muhammad Thohir atas dedikasinya selama bertugas sebagai anggota dewan, " ucap Makmun.

Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Baduki mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumpah jabatan anggota dewan sebagai momentum untuk mengingatkan kembali tugas DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Ia berharap nomen ini dapat menjadi penyemangat baru bagi para anggota dewan dalam mengemban tugasnya.




Sementara Sukri Fauzi berjanji akan melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan secara optimal, pertama yang akan dilakukannya adalah segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru ini..

" Mudah - mudahan apa kita cita-citakan bersama bisa menjadi perubahan untuk Kendal yang lebih baik dan dapat membawa manfaat untuk masyarakat Kendal," ujarnya.

Setelah pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD dalam paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, KPU dan Bawaslu  itu dilanjutkan dengan pengesahan tiga Raperda inisiatif DPRD yaitu Perda Pembinaan Jasa Konstruksi, Kepemudaan dan Fasilitasi pesantren di Kabupaten Kendal. Untuk selanjutnya DPRD mendorong Bupati Kendal untuk menerbitkan peraturan  Bupati sebagai peraturan turunan operasionalnya di lapangan." Kami akan mengawal pelaksanaannya di lapangan, " pungkas Makmun.( sum/don/red ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)