FOTO : Personel Satbrimob Polda Kalteng terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Hidup
yang sampai saat ini masih terus berdampingan dengan pademi Covid-19,
mempersulit masyarakat mencari nafkah
atau beraktivitas untuk memenuhi kehidupan sehari-hari sebab khawatir dengan
adanya Covid-19.
Namun tak banyak pula masyarakat yang abai atau tidak percaya
akan adanya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian. Menanggapi hal tersebut
Tim Yustisi Polda Kalteng rutin laksanakan kegiatan patroli penegakkan
penggunakan masker, serta memberikan imbauan terkait protocol kesehatan kepada
masyarakat Kota Palangka Raya, Jumat (18/06/2021) pagi.
Adapun yang menjadi sasaran patroli yustisi Jalan Diponegoro,
Jalan Imam Bonjol, Kantor Kredit Plus dan Indomaret.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM melalui
Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin SIK MSi mengatakan, bahwa
kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Indonesia sangat mengkhawatirkan
termasuk Provinsi Kalimantan Tengah, begitu banyak korban yang terjangkit virus
tersebut, maka dari itu protokol kesehatan adalah bentuk upaya nyata untuk
langkah pencegahan.
“Perlu kita pahami bahwa pentingnya menerapkan protocol
kesehatan dalam beraktivitas dikehidupan sehari-hari, meskipun sudah divaksin
namun hal tersebut tidak sepenuhnya menjamin kita terhindar dari virus
tersebut, maka dari itu diharapkan kepada masyarakat untuk tumbuhkan kesadaran
diri masing-masing untuk selalu menerapkan protocol kesehatan Covid-19,” tuturnya.
(nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar