Oknum Kader Demokrat Klaten Catut Nama Kepala ESDM Jateng Dan Kapolda Dalam Pengurusan Ijinan Tambang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Juni 2021

Oknum Kader Demokrat Klaten Catut Nama Kepala ESDM Jateng Dan Kapolda Dalam Pengurusan Ijinan Tambang

KLATEN, suarakpk.com – Dugaan adanya intimidasi dan ancaman kepada seorang wanita pengusaha pertambangan galian C, yang diduga dilakukan oleh oknum Kader Partai Demokrat, yang saat ini duduk menjadi Angota Komisi 3 DPRD Kab.Klaten, semakin menyeruak di permukaan kehidupan warga masyarakat Klaten, pasca sang wanita pengusaha pertambangan galian C, megadukannya ke kantor DPC Partai Demokrat Klaten hari ini, Jumat (18/6/2021).

Aduan sang wantia pengusaha tambang galian C, diterima oleh pengurus DPC Partai Demokrat Kab.Klaten.

Diadukan dugaan perilaju intimidasi dan ancaman dan kata-kata kotor oleh Heru Siswandono, Kader Partai Demokrat yang duduk sebagai anggota Komisi 3 DPRD Kab.Klaten, berawal dari rencana usaha bersama di bidang tambang galian C yang terletak di wilayah boyolali, namun dalam perjalanan rencana usaha tersebut, justru melahirkan bibit-bibit asmara di hati Kader Partai Demokrat Kab.Klaten, Heru Siswandono kepada SNT, seorang Wanita yang berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat sebagai warga Kota Salatiga. 

Dari bibit asmara itulah, diduga, Heru Siswandono yang telah beristri kehilangan akal sehatnya, sehingga selalu memaksa SNT telah bersuami dan memiliki keluarga, untuk menuruti apa yang Heru inginkan, seperti menemani Karaoke berdua, jalan-jalan berdua, bahkan memaksa SNT untuk masuk Hotel, namun khusus untuk satu permintan Heru masuk Hotel, berbagai alasan SNT menolaknya. Pasalnya, SNT sadar, bahwa Heru telah beristri dan dirinya telah berkeluarga, dan dijadikan catatan SNT, bahwa niatan dirinya berkomunikasi dengan Heru lantaran niatan usaha tambang galian, dimana Heru menjanjikan bisa membantu mengurus perijinan dan akan membantu permodalan melalui alat-alat tambang yang Heru miliki.

Sebagaimana dituturkan SNT, saat dikonfirmasi usai mengadukan perilaku Kader Partai Demokrat ke Kantor DPC Partai Demokrat Kab.Klaten yang Amoral. Jumat, (18/6/2021) dirinya mengaku banyak menerima kata-kata kotor dari Heru Siswandono, hal tersebut disebabkan oleh penolakan SNT atas ajakan Heru Siswandono untuk masuk hotel.

“Saya kenal Pak Heru Siswandono, kurang lebih setahun yang lalu, dalam urusan perijinan tambang galian C di wilayah Boyolali,” tuturnya.

Dikatakan SNT, bahwa dalam pengurusan perijinan tambang, Heru Siswandono mengaku kenal dekat denga Kepala ESDM Provinsi Jawa Tengah, Jarwanto dan Kapolda Jawa Tengah, serta para petinggi Polda Jawa Tengah.

“Pak Heru Siswandono, awalnya akan membantu perijinan usaha tambang dan menjali Kerjasama dengan saya di bidang tambang galian C, beliau berjanji akan memuluskan perijinannya di ESDM Provinsi Jawa Tengah (sebelum ditarik ke pusat), dengan memberikan jatah dan juga mengalokasikan jatah ke Kapolda Jateng serta ke pejabat terkait di Polda Jateng, dengan alokasi tertentu,” katanya.

Namun di tengah perjalan pengurusan perijinan, lanjut SNT, Heru Siswandono memiliki niatan lain terhadap dirinya. Dengan dalih diskusi terkait perijinan, Heru Siswandono memanfaatkannya dengan meminta SNT untuk ngeroom karaoke berdua, SNT mengaku, demi perijinan usahanya tersebut, dirinya mengikuti permintaan Heru Siswandono.

“Saya sering diajak karaoke di Kafe yang ada di wilayah Boyolali, juga kadang di wilayah Solo, dan itu saya terpaksa, demi perijinan dan sebagian modal yang dijanjikan pak Heru Siswandono,” terangnya.

SNT mengaku, bahwa setelah berjalan beberapa bulan, janji Heru Siswandono tak kunjung ditepati terkait perijinan tambang, dirinya tetap mengikuti ajakan Heru Siswandono untuk menemani karaoke, namun SNT menegaskan, bila dirinya diajak ke Hotel, dia selalu menolak, dan hal tersebut menjadikan Heru Siswandono geram dan selalu mengancam, akan membatalkan Kerjasama tambang galian C dan menyampaikan kepada Kepala ESDM Provinsi Jawa Tengah, Jarwanto mencabut perijinannya.

“Karena ancaman tersebut, sayapun bersedia bila pak Heru Siswandono meminta saya menemani karaoke, namun jika diajak ke Hotel, untuk menuruti nafsunya, saya tegas, menolaknya,” ucapnya.

Diungkapkan SNT, bahwa dirinya sering diajak bertemu dengan kolega Heru Siswandono, dan dikenalkan sebagai istrinya, dengan sebutan bu Dewan.

“Dengan alasan lobi dengan beberapa orang, saya sering diajak bertemu beberapa orang, dan dikenalkan sebagai istrinya, dengan sebutan bu Dewan, dan itu saksinya banyak, sedangkan saya ini bukan istri pak Heru Siswandono, namun saya hanya senyum saja, saya pikir hanya bercanda,” ungkapnya.

Ditandaskan SNT, bahwa dirinya telah berkeluarga dan memiliki anak yang saat ini akan masuk di SMA. Bahkan untuk menghindari ancaman Heru Siswandono, dirinya terpaksa sementara waktu meninggalkan Jawa untuk ikut bersama keluarganya dan Kembali merintis usaha di luar pulau sumatera.

“Karena saya malu, dan takut dengan ancaman pak Heru Siswandono, serta menjaga semuanya, saya terpaksa sementara waktu keluar jawa dan mencoba merintis usaha di sana,” tandasnya.

Ditanya terkait dengan anaknya, SNT mengaku, bahwa kepergiannya ke luar jawa mendapatkan ijin dari anaknya, dan urusan sekolah anaknya, telah dipercayakan kepada saudaranya.

“Saya pergi dengan tetap ijin kepada kelurga dan anak saya, semua demi menjaga hubungan baik keluarga saya, dan urusan sekolah anak sudah saya percayakan pada saudara saya,” ucapnya.

SNT mengaku, bila dirinya masih di seputaran Solo Raya, ia mengaku tidak tenang, selalu diintimidasi dna diancam Heru Siswandono Ketika tidak menuruti ajakannya menemani karaoke dan sewa kamar hotel.

“Jika saya masih di sini (Solo Raya), maka setiap hari saya ditekan oleh pak Heru Siswandono, secara langsung maupun melalui anak buahnya,” akunya.

Ketika ditanya apa yang diharapkan SNT dengan melaporkan Heru Siswandono ke DPC Partai Demokrat, dirinya, mengaku berharap mendapatkan perlindungan dari intitusi partai dimana Heru Siswandono bernaung.

“Bila hal apa yang dilakukan pak Heru Siswandono, telah melanggar aturan partai, selain saya terlindungi, saya juga berharap dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

Selain membuat aduan ke DPC Partai Demokrat, SNT juga menyerahkan bukti-bukti yang dia miliki, SNT pun memperoleh surat tanda terima aduan dan penyerahan bukti.

SNT menegaskan, bahwa demi keamanan dirinya, SNT juga menembuskan surat aduan ke Makamah Partai, ke DPP dan DPD Jawa Tengah Partai Demokrat.

“Aduan ini, akan saya kirimkan juga ke Makamah Partai, ke DPP dan DPD Jawa Tengah Partai Demokrat, agar kehidupan saya ke depan, aman, terlindungi, dan pak Heru Siswandono, tidak memaksa saya lagi,” tegasnya.

Sementara, media suarakpk beberapa waktu lalu, sebelum SNT mengadukan Heru Siswandono ke DPC Demokrat Klaten, media SUARAKPK telah mencoba mengkonfirmaksikan kepada Heru Siswandono di Gedung DPRD Kab.Klaten, namun saat itu, Heru Siswandono sedang tugas luar, media suarakpk hanya bertemu dengan staf Sekwan.

Karena tidak dapat bertemu, media suarakpk mencoba mendatangi tempat sebagaimana yang diinformasikan oleh staf sekwan, bahwa Heru Siswandono dengan kegiatan di daerah, namun Kembali, media suarakpk tidak berhasil menemui pak Heru Siswandono, lanjut media suarakpk mencoba mengkonfirmasi di rumahnya, Heru Siswandono, terlihat rumah dan rukonya tertutup rapat, akhirnya media suarakpk menunggu di sekitaran rumah Heru Siswandono. 

Diperoleh informasi dari staf Sekwan dan tetangganya, membenarkan, bahwa Heru Siswandono merupakan kader Partai Demokrat yang duduk di Kursi Komisi 3 DPRD Kab.Klaten.

Di sisi lain, saat Pengurus DPC Demokrat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar, secara diplomatis, pengurus hanya mengatakan, bahwa aduan masyarakat telah diterima dan akan dikaji kebenarannya, dan perlu ada penelitian bukti yang kongkret, mediapun diminta bersabar menunggu hasil kajian Pengurus Partai.

“Tunggu saja, kami akan melakukan sesuai mekanisme partai, waktunya nanti akan kami kabarkan ke kawan-kawan media, semua akan kami buka setelah meneliti bukti yang di lampirkan dalam aduan,” ucap pegurus singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, media suarakpk belum berhasil memperoleh konfirmasi secara langsug dari Heru Siswandono. Tunggu hasil investigasi suarakpk, bagaimanakah langkah partai dalam menyikapi aduan masyarakat atas dugaan perilaku kadernya yang dinilai amoral dan menyalahgunakan kewenangan Wakil Rakyat dalam percaloan tambang. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)