Bupati Gumas Berikan Penghargaan Kepada Kejaksaan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Juni 2021

Bupati Gumas Berikan Penghargaan Kepada Kejaksaan

FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony bersama Ksi Datun Janang di ruang kerjanya.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong menyerahkan piagam penghargaan atas partisipasi aktif kejaksaan negeri dalam upaya Pemulihan Aset Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Kejari Anthony.

 

Dalam penyerahan tersebut dihadiri oleh Wabup Efrensia LP Umbing, Ketua Pengadilan Negeri Rudi Ruswoyo, Inspektur Dihel, Kasi Datun Janang dan Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agung Kristiawan.

 

“Penghargaan yang diberikan sebagai ucapan terima kasih atas peran aktif dan partisipasi kejari dalam pemulihan aset daerah pemkab gumas tahun anggaran 2020, serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama yang telah terjalin,” ucap Jaya, di ruang kerjanya, Kamis (10/06/2021).

 

Di tahun anggaran 2020, lanjut dia, Pemkab Gumas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin, berupa tiga unit sepeda motor dinas yang belum dikembalikan, dan bangunan berupa lima unit rumah dinas. Total untuk nilai perolehan sebesar Rp 367.252.000.

 

”Kalau rumah dinas masih ditempati dan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, padahal sudah pensiun. Sedangkan kendaraan dinas, juga belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kami juga sudah mengirim surat, tetapi tidak direspon,” ujarnya.

 

Atas dasar itulah, pemkab meminta dukungan kepada kejari untuk penataan dan pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini berdasarkan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Dari upaya yang dilaksanakan dengan menerbitkan surat kuasa khusus kepada kejaksaan negeri selaku jaksa pengacara negara dengan realisasi pemulihan aset Pemerintah Kabupaten Gumas berupa 1 unit sepeda motor, 5 unit rumah dinas dengan nilai perolehan Rp 344.006.00,00. Sementara itu, terhadap 2 unit sepeda motor senilai Rp 23.246.000,00 masih berproses.

 

“Bupati menyambut gembira terhadap aset yang dipulihkan  dan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan atas peran aktif dan partisipasi pihak kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam pemulihan aset daerah serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama yang telah terjalin maka, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan piagam penghargaan prestasi tersebut,” tutur Jaya.

 

Ditempat yang sama Kejari Gunung Mas Anthony mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Kabupaten Gunung Mas atas kerjasama selama ini sudah dilakukan MoU sebelumnya, kemudian ada SSK khusus dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari bekerjasama Inspektorat dan BKAD melakukan penataan aset tersebut.

 

Memang dalam hal ini lanjut Anthony untuk tahun 2020 kita berhasil menyelamatkan aset Pemda Gumas sebesar Rp 367.252.000,00  hanya tersisa Rp 23.000.000,00 masih dalam progres pengembalian.

 

Harapan semoga Pemulihan Aset Daerah tetap berkelanjutan sehingga aset pemda tetap tertata dan bisa dipergunakan sebagai mestinya. “Kami mendukung pernyataan Bupati dan Wakil Bupati berani tidak terhadap korupsi, bagi siapapun. Salah satu aparat penegak hukum kami turut serta aktif mengawasi pembangunan. Karena kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi sementara pembangunan ini harus segera berjalan, dalam hal ini kami akan bersinergi dan setiap saat siap untuk membantu Bapak Bupati dengan Wabup,” pungkasnya. (hms/nto)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)