FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony bersama Ksi Datun Janang di ruang kerjanya.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya
Monong menyerahkan piagam penghargaan atas partisipasi aktif kejaksaan negeri dalam
upaya Pemulihan Aset Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Kejari Anthony.
Dalam penyerahan tersebut dihadiri oleh Wabup
Efrensia LP Umbing, Ketua Pengadilan Negeri Rudi Ruswoyo, Inspektur Dihel, Kasi
Datun Janang dan Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agung Kristiawan.
“Penghargaan yang diberikan sebagai ucapan
terima kasih atas peran aktif dan partisipasi kejari dalam pemulihan aset
daerah pemkab gumas tahun anggaran 2020, serta sebagai upaya untuk tetap
menjaga hubungan baik dan kerjasama yang telah terjalin,” ucap Jaya, di ruang
kerjanya, Kamis (10/06/2021).
Di tahun anggaran 2020, lanjut dia, Pemkab
Gumas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin, berupa tiga unit
sepeda motor dinas yang belum dikembalikan, dan bangunan berupa lima unit rumah
dinas. Total untuk nilai perolehan sebesar Rp 367.252.000.
”Kalau rumah dinas masih ditempati dan
dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, padahal sudah pensiun. Sedangkan
kendaraan dinas, juga belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah
(BKAD). Kami juga sudah mengirim surat, tetapi tidak direspon,” ujarnya.
Atas
dasar itulah, pemkab meminta dukungan kepada kejari untuk penataan dan
pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini berdasarkan kesepakatan bersama
tentang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan
perizinan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari
upaya yang dilaksanakan dengan menerbitkan surat kuasa khusus kepada kejaksaan
negeri selaku jaksa pengacara negara dengan realisasi pemulihan aset Pemerintah
Kabupaten Gumas berupa 1 unit sepeda motor, 5 unit rumah dinas dengan nilai
perolehan Rp 344.006.00,00. Sementara itu, terhadap 2 unit sepeda motor senilai
Rp 23.246.000,00 masih berproses.
“Bupati menyambut gembira terhadap aset yang
dipulihkan dan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan atas
peran aktif dan partisipasi pihak kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam pemulihan
aset daerah serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama
yang telah terjalin maka, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan piagam
penghargaan prestasi tersebut,” tutur Jaya.
Ditempat yang sama Kejari Gunung Mas Anthony
mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Kabupaten Gunung Mas atas
kerjasama selama ini sudah dilakukan MoU sebelumnya, kemudian ada SSK khusus
dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari bekerjasama
Inspektorat dan BKAD melakukan penataan aset tersebut.
Memang dalam hal ini lanjut Anthony untuk
tahun 2020 kita berhasil menyelamatkan aset Pemda Gumas sebesar Rp
367.252.000,00 hanya tersisa Rp 23.000.000,00 masih dalam progres
pengembalian.
Harapan semoga Pemulihan Aset Daerah tetap
berkelanjutan sehingga aset pemda tetap tertata dan bisa dipergunakan sebagai
mestinya. “Kami mendukung pernyataan Bupati dan Wakil Bupati berani tidak
terhadap korupsi, bagi siapapun. Salah satu aparat penegak hukum kami turut
serta aktif mengawasi pembangunan. Karena kalau tidak dimulai dari sekarang
kapan lagi sementara pembangunan ini harus segera berjalan, dalam hal ini kami
akan bersinergi dan setiap saat siap untuk membantu Bapak Bupati dengan Wabup,”
pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar