Bupati Gumas Apresiasi Perluasan Jaringan Listrik Kepelosok Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juni 2021

Bupati Gumas Apresiasi Perluasan Jaringan Listrik Kepelosok Desa

FOTO IST : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong saat memimpin sosialisasi perluasan jaringan listrik PT PLN di Kantor Kecamatan Miri Manasa.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong menyambut baik adanya perluasan jaringan listrik desa yang dilakukan pihak PLN sehubungan dengan usulan desa Tumbang Lapan, Tumbang Siruk, Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas.

 

“Saya meminta kepada masyarakat untuk mendukung program kegiatan listrik masuk desa supaya jangan mempersulit proses pembebasan lahan, dan masyarakat bisa membantu membersihkan lahan yang masuk jalur tiang listrik agar program ini berjalan dengan lancar,” ujar Jaya Samaya Monong, saat menghadiri sosialisasi pembangunan listrik desa di Aula Kecamatan Miri Manasa Tumbang Napoi, Selasa (08/06/2021) lalu.

 

Untuk pembangunan listrik desa tidak ada ganti rugi tanam tumbuh dan tanah sepanjang area pembangunan tiang listrik agar bisa dirabas/dipotong.

 

Bupati meminta kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa pada Kecamatan Kahayan Hulu Utara dan Kecamatan Miri Manasa untuk melakukan sosialisasi hal tersebut kepada masyarakat.

 

Terpisah, Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Provinsi Kalteng Teguh Aang Harmadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen) ESDM Nomor 27 tahun 2018, dalam proses pembebasan tanam tumbuh untuk Right Of Way (ROW) jalur jaringan listrik diperlukan sinergisitas.

 

“Selain itu, semua pihak juga harus mendukung, baik dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak lain selaku pemilik tanam tumbuh yang dilalui jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM),” terangnya.

 

Nantinya, pelaksanaan pembangunan jaringan listrik ini akan dilakukan apabila proses perizinan dari seluruh pemilik lahan/tanam tumbuh telah lengkap, dan bebas dari persengketaan dan tuntutan ganti rugi dari pihak terkait.

 

“Jika terjadi kendala yang tidak dapat terselesaikan dalam proses perizinan itu, maka akan dilakukan usulan pemindahan lokasi pembangunan jaringan listrik pedesaan di desa lain, yang telah siap secara perizinan dan infrastruktur,” ujar dia.

 

Dia berharap adanya dukungan penuh dan sinergi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, karena pembangunan yang dilakukan merupakan kegiatan untuk menopang kesejahteraan masyarakat desa.

 

Turut hadir mendampingi Bupati Gumas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Provinsi Kalteng Teguh Aang Harmadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen, Camat Miri Manasa Herli Jambek dan dari pihak PLN. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)