FOTO IST : Babinsa Kelurahan Bukit Tunggal Serka M Arifin bersama Tim PPKM Mikro mengevakuasi seorang terduga penderita ODGJ untuk dibawa ke RSJ Kalawa Atei.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
diamankan petugas PPKM Mikro Kelurahan Bukit Tunggal dalam patroli rutin
penegakan prokes di wilayah.
Babinsa Kelurahan Bukit Tunggal Serka
M Arifin selaku anggota Koramil 1016-01/Pahandut saat melakukan sosialisasi
bersama Tim PPKM Mikro mendapatkan laporan dari warga setempat adanya ODGJ di Jalan
Kecubung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Jumat (21/05/2021).
Arifin mengatakan, setelah
mendapatkan laporan dari masyarakat, ia bersama Tim PPKM Kelurahan Bukit
Tunggal langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi penderita ODGJ yang
bernama Gekadharma.
"Gekadharma membuat warga takut
karena sering memukul warga, bahkan sering mengamuk di wilayah tersebut,"
ucap Arifin.
Melalui koordinasi yang baik, Babinsa
Serka Arifin bersama pihak keluarga dengan Dinas Sosial dan Kelurahan Bukit
Tunggal akhirnya membawa Gekadharma ke RSJ Kalawa Atei untuk diberikan
perawatan sementara.
Pihak keluarga penderita ODGJ
mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Tim PPKM Kelurahan Bukit Tunggal
yang telah membantu gekadharma untuk mendapatkan perawatan di RSJ Kalawa Atei.
Setelah itu Babinsa bersama Tim PPKM
melanjutkan patroli dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat
dan pedagang pasar rajawali agar tetap menerapkan prokes Covid-19.
"Kami sampaikan imbauan kepada
warga yang sedang melaksankaan aktivitas sehari-hari agar tetap mematuhi prokes
Covid-19, sehingga penyebarannya bisa diminimalisir dengan tetap disiplin 5
M," tutup Arifin. (*/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar