FOTO IST : Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gumas, Esra menyampaikan jumlah informasi dan jumlah PPPK.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Sesuai surat keputusan (SK) Permenpan RI,
maka Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat kuota sebanyak 673 formasi guru pada
rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Gumas, Esra menuturkan, jika ketentuan umum terkait
pelaksanaan seleksi PPPK itu berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSPM) Kabupaten Gumas selaku leading sektor rekrutmen
nantinya.
“Kami sudah berupaya dan tahun ini kita
mendapatkan jatah PPPK sebanyak 673 formasi tenaga guru di Gunung Mas,” ujarnya,
Jumat (21/05/2021).
Dirinya belum dapat memastikan bagaimana
petunjuk teknis terkait pelaksanaan rekrutmen secara dalam jaringan (Daring)
tersebut. Namun dipastikan bahwa proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 31 Mei
2021, seleksi berkas dan tes tertulisnya pada Agustus dan September 2021.
“Seleksi PPPK dilakukan dalam tiga tahap dan
berbeda dengan tes CPNS. Semoga kuota 637 formasi ini bisa terisi sepenuhnya.
Sebab, rekrutmen tersebut harus dilaksanakan dengan metode CAT, maka kami terus
berlatih untuk memenuhi kuota yang ada di Gunung Mas,” harapnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar