FOTO IST : Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kabupaten Kapuas, Salman saat memimpin Rakor Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2021 pada area Ketatalaksanaan, bertempat di Ruang Rapat Bupati.
KAPUAS, suarakpk.com - Pemerintah
Kabupaten Kapuas melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas
menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi Semester I Tahun
2021 pada area Ketatalaksanaan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Senin
(31/05/2021) pagi.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan
(Asisten II) Setda Kabupaten Kapuas, Salman didampingi Kabag Organisasi Hery
Setiawan dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Kapuas Dr H Junaidi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka)
Kapuas Komari dan sejumlah perwakilan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam paparannya Kabag Organisasi Hery Setiawan
menyampaikan, pelaksanaan Rakor ini berdasarkan Permenpan-RB No. 25 Tahun 2020
tentang Road Map RB 2020-2024 dan Keputusan Bupati Kapuas No. 576/Org Tahun
2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kapuas No. 443/Org tentang Road
Map RB Pemkab Kapuas 2019-2023.
“Tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas kemajuan
ditingkat Pokja RB, hambatan yang dihadapi, penyesuaian kegiatan dalam rangka
merespon perkembangan dilingkungan strategis,” ungkap Hery.
Sementara itu, pimpinan rapat Asisten II Setda
Kabupaten Kapuas Salman mengatakan setiap unit kerja Pemkab Kapuas perlu
melakukan Reformasi Birokrasi. Melalui rapat koordinasi ini, selain melakukan
perbandingan praktik Reformasi Birokrasi, juga dimaksudkan untuk melihat
potensi serta kendala yang ada di Kabupaten Kapuas. Sehingga bila diperlukan,
dapat difasilitasi untuk tindak lanjut.
“Terkait pengelolaan RB telah menjadi kewajiban kita
semua. Wajib mengoptimalkan birokrasi yang lebih baik bagi masyarakat,”
pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar