Pelaksanaan Ujian Komputer Perangkat Desa Kecamatan Jati Berjalan Lancar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Mei 2021

Pelaksanaan Ujian Komputer Perangkat Desa Kecamatan Jati Berjalan Lancar


                         (Foto : Penjelasan Juknis ujian komputer di Halaman SMK N 1 Jati)


BLORAsuarakpk.com - Pelaksanaan ujian perangkat desa 11 desa dari 12 desa Kecamatan Jati diadakan di SMK N 1 Jati, hari Senin (24/05/2021) dimulai pukul 08.30, semua peserta diberikan penjelasan panitia tentang mekanisme dan juknis ujian komputer di halaman SMK N 1 Jati oleh Kasi pmd Kecamatan Jati Eki Novita Madya Sari,S,SPI. dan Kepala Desa Doplang. 

 

Agus Supriyono ketua praja Kecamatan Jati menjelaskan secara singkat juknis aturan ujian perangkat Desa Kecamatan Jati sudah sesuai mekanisme yang sudah ada dan sesuai Perbub Kabupaten Blora. Ia juga memberikan semangat kepada peserta serta mengharapkan semua peserta berpikiran positif didalam seleksi perangkat desa yang diikuti ini namanya kompetisi ada yang lolos dan ada yang tidak lolos.

 

Nampak hadir Forcompincam Jati, Camat jati Edy Purnomo, S.pd, Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono, SH.MH, Danramil 11/Jati Kapten Chb M.Rifai, Kepala Desa, panitia desa, dan semua peserta.

 

Di Kecamatan Jati dibuka lowongan perangkat desa sejumlah 57 orang dan diikuti sebanyak 212 peserta serta untuk pelaksanaan ujian dilaksanakan 3 sesi.

 

Sesi pertama, menggunakan sebanyak 3 ruang dengan peserta tiap ruang sebanyak 25 orang dilaksanakan pada pukul 09.10 WIB. Sesi pertama tim Forcompincam jati, panitia dan kepala kantor PMD Kabupaten Blora Hariyanto melihat secara langsung di dalam ruang ujian, nampak semua peserta tenang dalam menyelesaikan ujian komputer.


Selesai sesi pertama dilanjut sesi kedua sebanyak 3 ruang dengan peserta tiap ruang 25 orang yang dilaksanakan pada pukul 11.00 s/d 12.00 WIB.

 

Dan sesi ketiga, menggunakan sebanyak 3 ruang  dengan peserta tiap ruang 21 orang. Pelaksanaan di awasi oleh pihak ketiga lpk Mugen, dari Rembang pimpinan Mudi Wiyanto B. Sc. SE. bersama panitia 11 desa sampai pukul 14.30 WIB.

 

Selanjutnya diadakan seleksi penilaian oleh pihak ketiga bersama tim pendamping  Kecamatan Jati untuk mendapatakan hasil ujian lolos atau tidak merupakan wewenang dari pihak ketiga lpk Mugen Rembang sebagai lembaga penguji ujian komputer yang meliputi 1 tahapan dan sesuai Perbub Kabupaten Blora, yang dujikan ke peserta meliputi Microsoft Office, Microsoft Word dan Microsoft Excel. Sedangkan hasil nilai ujian nanti diserahkan kepada panitia desa untuk diumumkan ke peserta di Sekretariat panitia desa.

 

Menurut ketua panitia pelaksana ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa se Kecamatan Jati dari 212 yang tidak hadir ada 5 peserta ,4 tidak ada keterangan dan 1 orang calon peserta tidak bisa menunjukan KTP, jadi 5 orang dianggap gagal jadi dan tinggal 208 orang dari lowongan perangkat sejumlah 57 orang dari 11 desa.

 

Camat Jati Edy Purnomo S.pd, saat dikonfirmasi awak media suarakpk berharap dengan telah dilaksanakan tahapan pertama dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa ujian komputer yang telah sesuai standar dan sesuai Perbub Blora, bagi yang lolos dalam ujian komputer ini jangan senang dulu karena masih ada ujian tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (15/06/2021) yang direncanakan di UMK (Universitas Muria Kudus) sebagai pihak ketiga pembuat soal ujian dan penilai dari hasil ujian perangkat desa di desa Kecamatan Jati. Ia juga menambahkan “bagi peserta yang lolos nanti dan bisa menduduki jabatan Sekdes, Kadus, maupun Kaur Desa diharapkan bisa bekerja dengan baik dan profesional sesuai amanah jabatan yang diembannya dan bisa bekerja secara tim”, harapnya.

 

Agus Supriyono, kepada media menambahkan pihaknya bersama lpk Mugen sudah berusaha sebaik mungkin dalam melaksanakan ujian penjaringan dan penyaringan  perangkat desa dan sudah menjelaskan juklak, juknis secara jelas sebelum ujian dimulai di sesi pertama, serta meminta semua peserta berpikir bijak dan positif bagi peserta yang lolos dan tidak lolos ujian komputer ini, semua nilai ada aturannya diambil nilai tertinggi dan ditambah nilai pengabdian serta nantinya ditambah nilai ujian tertulis, jelasnya. (Dwi/red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)