(Foto : Penjelasan Juknis ujian komputer di Halaman SMK N 1 Jati)
BLORA, suarakpk.com - Pelaksanaan
ujian perangkat desa 11 desa dari 12 desa Kecamatan Jati diadakan di SMK N 1
Jati, hari Senin (24/05/2021) dimulai pukul 08.30, semua peserta diberikan
penjelasan panitia tentang mekanisme dan juknis ujian komputer di halaman SMK N
1 Jati oleh Kasi pmd Kecamatan Jati Eki Novita Madya Sari,S,SPI. dan Kepala
Desa Doplang.
Agus Supriyono ketua praja
Kecamatan Jati menjelaskan secara singkat juknis aturan ujian perangkat Desa
Kecamatan Jati sudah sesuai mekanisme yang sudah ada dan sesuai Perbub
Kabupaten Blora. Ia juga memberikan semangat kepada peserta serta mengharapkan
semua peserta berpikiran positif didalam seleksi perangkat desa yang diikuti
ini namanya kompetisi ada yang lolos dan ada yang tidak lolos.
Nampak hadir Forcompincam Jati,
Camat jati Edy Purnomo, S.pd, Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono, SH.MH,
Danramil 11/Jati Kapten Chb M.Rifai, Kepala Desa, panitia desa, dan semua
peserta.
Di Kecamatan Jati dibuka
lowongan perangkat desa sejumlah 57 orang dan diikuti sebanyak 212 peserta
serta untuk pelaksanaan ujian dilaksanakan 3 sesi.
Sesi pertama, menggunakan
sebanyak 3 ruang dengan peserta tiap ruang sebanyak 25 orang dilaksanakan pada
pukul 09.10 WIB. Sesi pertama tim Forcompincam jati, panitia dan kepala kantor
PMD Kabupaten Blora Hariyanto melihat secara langsung di dalam ruang ujian, nampak
semua peserta tenang dalam menyelesaikan ujian komputer.
Selesai sesi pertama dilanjut sesi
kedua sebanyak 3 ruang dengan peserta tiap ruang 25 orang yang dilaksanakan pada
pukul 11.00 s/d 12.00 WIB.
Dan sesi ketiga, menggunakan
sebanyak 3 ruang dengan peserta tiap ruang 21 orang. Pelaksanaan di awasi
oleh pihak ketiga lpk Mugen, dari Rembang pimpinan Mudi Wiyanto B. Sc. SE. bersama
panitia 11 desa sampai pukul 14.30 WIB.
Selanjutnya diadakan seleksi
penilaian oleh pihak ketiga bersama tim pendamping Kecamatan Jati untuk mendapatakan
hasil ujian lolos atau tidak merupakan wewenang dari pihak ketiga lpk Mugen
Rembang sebagai lembaga penguji ujian komputer yang meliputi 1 tahapan dan
sesuai Perbub Kabupaten Blora, yang dujikan ke peserta meliputi Microsoft
Office, Microsoft Word dan Microsoft Excel. Sedangkan hasil nilai ujian nanti
diserahkan kepada panitia desa untuk diumumkan ke peserta di Sekretariat
panitia desa.
Menurut ketua panitia pelaksana
ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa se Kecamatan Jati dari
212 yang tidak hadir ada 5 peserta ,4 tidak ada keterangan dan 1 orang calon
peserta tidak bisa menunjukan KTP, jadi 5 orang dianggap gagal jadi dan tinggal
208 orang dari lowongan perangkat sejumlah 57 orang dari 11 desa.
Camat Jati Edy Purnomo S.pd,
saat dikonfirmasi awak media suarakpk berharap dengan telah dilaksanakan
tahapan pertama dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa ujian komputer
yang telah sesuai standar dan sesuai Perbub Blora, bagi yang lolos dalam ujian
komputer ini jangan senang dulu karena masih ada ujian tertulis yang akan
dilaksanakan pada hari Selasa (15/06/2021) yang direncanakan di UMK (Universitas
Muria Kudus) sebagai pihak ketiga pembuat soal ujian dan penilai dari hasil
ujian perangkat desa di desa Kecamatan Jati. Ia juga menambahkan “bagi peserta
yang lolos nanti dan bisa menduduki jabatan Sekdes, Kadus, maupun Kaur Desa
diharapkan bisa bekerja dengan baik dan profesional sesuai amanah jabatan yang
diembannya dan bisa bekerja secara tim”, harapnya.
Agus Supriyono, kepada media
menambahkan pihaknya bersama lpk Mugen sudah berusaha sebaik mungkin dalam
melaksanakan ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa dan sudah
menjelaskan juklak, juknis secara jelas sebelum ujian dimulai di sesi pertama,
serta meminta semua peserta berpikir bijak dan positif bagi peserta yang lolos
dan tidak lolos ujian komputer ini, semua nilai ada aturannya diambil nilai
tertinggi dan ditambah nilai pengabdian serta nantinya ditambah nilai ujian
tertulis, jelasnya. (Dwi/red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar