Ka Prodi PBING Bantah Statuta IKIP Gunungsitoli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Mei 2021

Ka Prodi PBING Bantah Statuta IKIP Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, suarakpk. com - Sesuai dengan surat Kepala Program PBING tertanggal 18 Mei 2021 keberatan atas usulan Dekan FPBS tentang sekretaris Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBING) yang ditandatangani Ka. Prodi PBING Yasminar Amaerita Telaumbanua diduga bantah statuta IKIP Gunungsitoli.

Hal tersebut tampak sesuai dengan surat yang disampaikan tersebut diatas, dijelaskan bahwa sehubungan dengan informasi yang didapatkan dari Warek II IKIP Gunungsitoli dekan FPBS telah mengusulkan sekretaris program studi pendidikan bahasa inggris atas nama Kristof M.E Tel, S. S,. M. Pd.

Dari informasi tersebut, mengajukan keberatan atas usul Dekan tersebut mengingat bapak dan ibu dosen PBING telah menyepakati bersama bahwa Hasrat Sozanolo Harefa, M. Pd yang akan tetap melanjutkan tugas dan tanggungjawab sekretaris PBING pada periode 2021-2023.

Sesuai dengan notulen pada pertemuan yang tertera pada daftar hadir jumat 30 April 2021 untuk ditinjau kembali usulan ibu dekan tersebut.

Selaku ketua program studi dan bapak/ibu dosen sudah merasa nyaman bekerja sama dengan sekretaris Prog. Studi an. Hasrat Sozanolo Harefa, M. Pd dalam pelayanan tugas selama ini. 

Namun berdasarkan statuta IKIP tahun 2017 bahwa sekretaris prodi diusulkan oleh dekan kepada rektor dan rektor memberi SK atas persetujuan Yaperti Nias, anehnya jika statuta IKIP tidak di laksanakan tentu yang menjadi tanda tanya ada apa dibalik Ka. Prodi PBING melanggar statuta tersebut, atau diduga ada aturan sepihak diluar aturan yang ada. 

Sejumlah dosen IKIP Gunungsitoli yang tidak mau ditulis namanya kepada media ini saat dikonfirmasi tadi sore, menyampaikan tidak setuju dengan jika hal tersebut tidak disesuaikan dengan Statuta IKIP Gunungsitoli. (SMT. 502)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)