FOTO IST : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong menyerahkan bantuan CSR untuk rumah ibadah usai meresmikan Kantor PT Bank Kalteng Cabang Pembantu Sepang.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan
Sepang, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong resmikan Kantor PT Bank
Kalteng Cabang Pembantu Sepang, Kamis (20/05/2021).
Acara peresmian Kantor PT Bank Kalteng Cabang
Pembantu Sepang ditandai dengan penarikan tirai papan Kantor Bank Kalteng
Cabang Pembantu Sepang oleh Bupati Jaya Samaya Monong.
“Hari
ini kita sudah meresmikan, kami sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai PT
Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun dalam membuka jaringan kantor, guna melayani
masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Gumas terlebih juga
dalam peningkatan PAD,” ujarnya.
Dalam keterangan pesannya, masyarakat di
wilayah Kecamatan Sepang dan Kecamatan Mihing Raya maupun wilayah Kabupaten
Pulang Pisau dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas pelayanan jasa keuangan
PT Bank Kalteng Cabang Sepang.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat
Kabupaten Gunung Mas mari menabung di Bank Kalteng je Ayun Itah,” ucap Bupati.
Untuk menghadapi tantangan kemajuan teknologi
dan persaingan bisnis perbankan ke depan, ia berharap dan mendukung sepenuhnya
kepada jajaran management PT Bank Kalteng untuk bertransformasi digital banking
yang lebih unggul bersaing, inovasi dan kontributif.
“Sesuai dengan kebutuhan customer demi
terwujudnya kemudahan dalam bertransaksi yang efektif dan efisien. Sehingga
dapat meningkatkan profit bank dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Peresmian tersebut juga ddihaddiri Wakil
Bupati Efrensia LP Umbing, Wakil Ketua DPRD Bhinarta, Asisten II Setda Gumas
Richard, Direktur utama PT Bank Kalteng Yahya Diasmono, Direktur Utama dan
Keuangan PT Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda, Komisaris Utama PT Bank Kalteng
Rosihannoor, Komisaris Independen Lubis Rada Inin, Komisaris Non Independen
Syahrin Daulay, Kepala OJK Perwakilan Palangka Raya Otto Fitriandy, Pimpinan PT
Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas Umar. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar