Residivis Gondol Ponsel dan Sepeda Motor Mahasiswi Muhammadiyah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 April 2021

Residivis Gondol Ponsel dan Sepeda Motor Mahasiswi Muhammadiyah

FOTO : Ilustrasi


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Seorang pencurian sepeda motor diciduk tim gabungan dari Unit Resmob Polsek Pahandut di backup Unit Intel Polsek Pahandut, Unit Resmob Polresta Palangka Raya, Unit Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalteng, Sitekintelkam Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Unit Resmob Polres Katingan pada Sabtu (03/04/2021) pukul 23.00 WIB.


Tersangka Muhammad Putra alias Putra (27) warga Bagendang, Kabupaten Kotim melakukan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswi Muhammadiyah Palangka Raya bernama Nopita Sari (24) warga Rajawali II Palangka Raya.


Dari informasi kepolisian, kasus pencurian tersebut terjadi di kompleks Kapuas Muhamadiyah Palangka Raya pada 3 April 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.


Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.


Menurut Erwin, pada awalnya korban parkiran sepeda motornya dan tasnya di simpan di ruangan sekretariat dalam keadaan ruangan tidak di kunci, setelah sholat korban mencari Hp yang di tinggal di tas sudah tidak ada dan kunci motor tidak ada juga, kemudian korban ke parkiran motor sudah tidak ada. 


"Setelah menerima laporan kita langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelakunya. Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan tiga unit ponsel," ucap Kapolsek, Senin (05/04/2021).


Ia menambahkan, pelaku merupakan residivis dan ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Kerang Pangi, Kabupaten Katingan.


"Dia residivis kasus pencurian juga. Sekarang sudah ditangani dan pemeriksaan oleh penyidik," tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)