Dalam mencapai tujuan tersebut, siang hari ini, Selasa (6/4/2021), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga, menggelar Seminar Perpustakaan Khusus yang mengangkat tema "Kesiapan Perpustakaan Khusus Menyongsong Akreditasi Perpustakaan" digelar di gedung serba guna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga, menghadirkan 3 Narasumber dari Ahli Madya Arpus Provinsi Jawa Tengah, Drs.Bambang Agus Pamuji, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga, Yayat Nurhayat AP, M.Si, B2P2VRP Salatiga, Joko Sugiarto,SS dan diikuti pengelola Perpustakaan Khusus di Kota Salatiga.
Dituturkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga,Yayat Nurhayat AP, M.Si bahwa Perpustakaan Khusus diperuntukan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintahan, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.
"Hal ini sesuai dengan pasal 1 ayat 7 UU No.43/2007 tentang Perpustakaan" tuturnya.
Dikatakan Yayat, bahwa Perpustakaan Khusus menyediakan bahan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemustaka di lingkungannya.
"Hal ini juga sesuai dengan pasal 25 UU No.43/2007 tentang Perpustakaan" katanya.
Terkait dengan siapa yang dilayani Perpustakaan Khusus, Yayat menjelaskan bahwa perpustakaan khusus memberikan layanan kepada pemustaka di lingkungannya.
"Dan secara terbatas memberikan layanan kepada pemustaka di luar lingkungannya" jelas Yayat.
Diungkapkan Mantan Kepala Satpol PP Damkar Kota Salatiga bahwa aspek penguat merupakan kreatifitas penyelenggara dalam mengemas pelayanan perpustakaan, hal ini lanjut yayat, agar menarik dan bermanfaat bagi pemustaka melalui ide-ide inovasi dan penciptaan keunikan tertentu.
"Penerapan karya inovatif ini telah dilaksanakan pada perpustakaan B2P2VRP dan BPS" ungkapnya.
Terkait sarana prasarana, diterangkan Yayat, bahwa kondisi gedung perpustakaan telah diatur dengan luas bangunan paling sedikit 200 m2. Selain itu juga terdapat 1 perpustakaan yang telah memenuhi standar.
"Sedang 9 perpustakaan yang lain bisa dikatakan belum memenuhi batas minimum luas bangunan sebagaimana tercantum dalam standar" terangnya.
Di sisi lain, Ahli Madya Arpus Provinsi Jawa Tengah, Drs.Bambang Agus Pamuji, mengatakan bahwa manfaat akreditasi diantaranya sebagai sarana mengukur keberhasilan perpustakaan, perpustakaan yang telah terakreditasi menjadi rujukan pengembangan perpustakaan daerah.
"Akreditasi perpustakaan menjadi syarat meningkatkan status kelembagaan perpustakaan," katanya.
Menurut Bambang, ada 6 Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang dituangkan pada masing-masing standar menurut jenis perpustakaan.
"Standar koleksi, sarana prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggara dan pengelolaan" ucapnya.
Terkait dengan kebijakan pengembangan perpustakaan berbasis SNP, Bambang menjelaskan, diantaranya, program dan kegiatan pembinaan semua jenis perpustakaan diarahkan pada penerapan SNP dan Akreditasi Perpustakaan, meningkatkan jumlah perpustakaan yang akan diakreditasi dan monitoring.
"Selain itu juga meningkatkan jumlah lembaga akreditasi perpustakaan, bimbingan self assemen, menambah jumlah asesor melalui diklat asesor yang melibatkan provinsi dan sosialisasi SNP dan Akreditasi" jelasnya.
Sementara B2P2VRP Salatiga, Joko Sugiarto,SS, dalam meterinya menjelaskan tentang kesiapan perpustakaan khusus dalam menyongsong akreditasi perpustakaan menuturkan, bahwa akreditasi perpustakaan merupakan rangkain kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk pengelolaan perpustakaan.
Dikatakan Joko bahwa masalah umum rendahnya akreditasi dipengaruhi oleh terbatasnya jumlah SDM perpustakaan yang kompeten dan profesional.
"Keterbatasan anggaran perpustakaan dan masih rendahnya pemahaman arti manfaat penerapan SNP dan Akreditasi perpustakaan serta tingginya frekuensi perputaran pimpinan perpustakaan daerah selaku pembina, sehingga kurangnya komitmen pimpinan dalam hal pengembangan perpustakaan berbasis SNP" pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Seminar Perpustakaan Khusus masih berlangsung. (001/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar