LMND Minta PT Medco Harus Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Massal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 April 2021

LMND Minta PT Medco Harus Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Massal

Teks Foto : Zulkifli, Penanggung Jawab Ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND ) Aceh Timur.

Aceh Timur,Suarakpk com— Penanggung Jawab Ketua Eksekutif  Kabupaten Liga Mahasisa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Aceh Timur, Zulkifli, meminta PT. Medco bertanggung jawab atas peristiwa keracunan yang dialami oleh masyarakat Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur dan sekitarnya.Jum'at (9/4/2021).


Masyarakat mengalami mengalami mual dan muntah-muntah diduga setelah menghirup bau busuk yang diduga berasal dari sumur gas milik PT. Medco E&P Malaka yang berada di Desa Alue Siwah Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, yang mengalami kebocoran pipa.


"PT. Medco harus bertanggung jawab atas peristiwa ini, dan mereka harus menjamin kesehatan para korban yang mengalami keracunan dan para warga yang sedang mengungsi," ujar Zulkifli.


Menurut Zulkifli, masyarakat bisa mengalami keracunan akibat pihak perusahaan yang dinilai mengabaikan Keamanan dan Kesehatan masyarakat yang tinggal jika terjadi kecelakaan seperti ini.


"Pihak perusahaan saya nilai tidak mempedulikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang tinggal dilingkar tambang jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini," jelasnya.


Lebih lanjut, "Buktinya masyarakat banyak yang mengalami keracunan setelah mrnghirup bau busuk yang duduga berasal dari sumur gas."


Zulkifli menambahkan, Pada tahun 2019, hasil rapat digedung DPRK Aceh Timur terkait bau busuk yang dihasilkan oleh perusahaan PT. Medco E&P Malaka. Saat itu, mitra akademisi PT. Medco dari ITB menyarankan pihak perusahaan untuk memasang alat pendeteksi gas beracun dan Alarm peringatan disetiap pemukiman warga, namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh pihak perusahaan, hingga hal yang dikhawatirkanpun terjadi.


"Kami minta perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini, dan meminta pihak berwenang bai ditingkat daerah dan pusat untuk memberi sangsi atas kelalain pihak perusahaan." tambah Zulkifli.(Dd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)