Diskominfosantik Gumas Sambut Kunjungan KP2KP Kuala Kurun - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 April 2021

Diskominfosantik Gumas Sambut Kunjungan KP2KP Kuala Kurun

FOTO HMS : Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gumas Ruby Haris didampingi stafnya menerima kunjungan Kepala KP2KP Alfin Subarkah beserta rombongan.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan kerja dari Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultansi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun, Kamis (15/04/2021) kemarin.


“Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang peranan dan manfaat pajak bagi pembangunan nasional, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Kepala Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Ruby Haris.


Pada kesempatan itu, KP2KP mengajukan permohonan bantuan kepada Diskominfosantik Kabupaten Gumas untuk dapat menayangkan iklan layanan masyarakat. 


Ruby Haris berharap, setiap Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Gumas dapat berpartisipasi dalam mengisi acara talkshow di Radio Hamauh FM dalam rangka penyampaian informasi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh PD, seperti yang telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gumas.


Kepala KP2KP Kuala Kurun, Alfin Subarkah mengatakan, iklan layanan masyarakat akan mengudara siaran Radio Hamauh FM 92.20 RSPD Kabupaten Gumas dalam acara talkshow atau dialog interaktif perpajakan, terutama mengedukasi masyarakat di Gumas terkait dengan kewajiban perpajakan.


“Intinya, cara mengurus NPWP, manfaat NPWP, tentang apa itu pajak, apa manfaat pajak, serta pengelolaan SPT tahunan, SPT tahunan pada bulan Maret lagi reme-rame orang memenuhi kewajiban SPT tahunan, baik secara manual maupun online ataupun e.billing,” ucapnya.


Lebih lanjut, Kepala KP2KP Kuala Kurun ini menyampaikan, hak itu juga termasuk NPWP Badan dan SPT tahunan PPH Badan, juga terkait insentif perpajakan informasi penyuluhan tentang insentif perpajakan kepada para wajib pajak di saat pandemi Covid-19. Turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Emi Juniati, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Helnia, serta Staf KP2KP Kuala Kurun. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)