
Lantaran masih pandemi Covid-19, penyerahan SK ini dilakukan
secara simbolis kepada dua orang usai ditanda tangani yang dilaksanakan di
Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun.
Jaya Samaya Monong menyebutkan, kenapa baru penyerahan SK.
Itu lantara ada beberapa kandala diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2020 Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK baru ditetapkan 28 Febuari.
“Kemudian Peraturan Predisen Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji
dan Tunjangan PPPK yang baru ditetapkan 29 September 2020. Dan Peratutan Badan
Kepegawaian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK yang baru
ditetapkan 13 Februari 2019,” ungkapnya.
Ia mengataka, awalnya jumlah pelamar sebanyak 59 orang, namun
sesuai aturan yang diterima hanya 28 orang saja. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar