FOTO : Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD setempat.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Wakil
Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, menyampaikan Jawaban Pemerintah
Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD, terhadap 2
buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-3 masa
persidangan ke-II Tahun sidang 2021, aula Rapat DPRD pada Jumat , (19/03/2021).
Wabup mengatakan, atas pandangan umum Fraksi PDIP, DPRD
Gumas, terhadap 2 buah Raperda yaitu, terkait jalan dalam Kota Kuala Kurun yang
mengalami kerusakan ringan atau berat, sesuai dengan ketersediaan Anggaran dalam
DPA Dinas Pekerjaan Umum tahun 2021, yakni, kegiatan pemeliharaan jalan,
maka rencananya akan mulai dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan Maret
tahun 2021, dimana saat ini masih dalam tahap persiapan tenaga kerja dan
material yang diberikan.
Lanjutnya, untuk 4 kegiatan multiyears contrak, masih
berjalan sesuai rencana dan kegiatan tersebut akan dapat diselesaikan pada
Tahun Anggaran 2022, terkait jembatan Sei Patangoi tepatnya berada di
desa Tumbang Anoi dengan kondisi yang rusak berat.
“Dan itu masih dalam persiapan pelaksanaan dan target
pelaksanaannya pada bulan April Juli 2021,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, terkait alat hand tractor roda dua tidak
diserahkan kepada petani atau kelompoknya, namun dikelola oleh Tim
Brigade alat dan mesin pertanian pada tiap balai, dengan pola disewakan untuk
pemasukan PAD Dinas Pertanian.
Disini saya juga menyampaikan jawaban untuk Fraksi Golkar,
yaitu pengusahaan sarang burung walet sebagai dasar hukum untuk izin
usaha dan sejenisnya, agar iklim usaha berjalan dengan baik, lancar, tertib dan
aman. “Ini menjaga kelestarian lingkungan hidup, kelestarian habitat dan
pelaksanaaan pungutan pajak agar menjadi salah satu sumber PAD di Gumas,” tutur
Efrensia.
Terkait pendidikan, untuk penempatan guru dapat kami
jelaskan, menyesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah guru yang ada, bahwa Gumas
masih kekurangan guru PNS. “Maka untuk memenuhi hal tersebut akan dibuka oleh
pemerintah pusat rekrutmen P3K,” terangnya.
Untuk beasiswa bagi anak yang berprestasi, maupun bagi anak
kurang mampu, sudah berjalan yaitu melalui pemberian beasiswa dan Program Kartu
Gunung Mas Pintar, serta untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur
sekolah dan menunjang kegiatan belajar mengajar melalui dana DAK dan APBD.
Fraksi Demokrat jelasnya, kami sangat mengapresiasi dan
mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah disampaikan terhadap 2 buah
Raperda ini.
Untuk fraksi Nasdem-Hanura saran mengenai rancangan Perda
izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, yaitu untuk memberikan
kemudahan bagi masyarakat yang menjadi petani walet, dan memberikan fasilitas
dan pembinaan yang dilakukan Pemerintah kepada petani wallet. “Misalnya
menyediakan jasa konsultasi gratis bagi gedung walet yang tidak produktif,”
imbuh Wabup.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari fraksi Gerakan Karya Bersatu dalam bentuk persetujuan pembahasan terhadap 2 buah Raperda,” tambahnya.
Kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang
dihadiri Ketua DPRD Akerman, Ketua I Binartha, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Anggota
Dewan dan Kepala Perangkat Daerah. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar