Bos Emas Dirampok, Kurang 24 Jam Pelaku Ditangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Maret 2021

Bos Emas Dirampok, Kurang 24 Jam Pelaku Ditangkap

FOTO : Pelaku pembunuhan bos emas di Desa Bawan berhasil ditangkap pihak kepolisian.

 

PULANG PISAU, suarakpk.com – Bos tambang emas tewas dirampok di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Korban bernama Mariati alias Imar (41), warga Desa Sakabatur, RT 004, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan anaknya Wahyudi alias Wahyu (6) mengalami luka berat.

 

Menurut informasi, pelaku berhasil mengambil emas dan uang tunai belasan juta milik korbannya.

 

Sehingga pihak kepolisian menerima laporan pencurian dan kekerasan tersebut langsung melakukan indentifikasi, serta membentuk Tim Khusus untuk memburu pelaku dan kurang dari 2x24 jam pelaku berhasil diamankan.

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH mengatakan, bahwa pelaku diketahui bernama Suriansyah (28) warga Desa Saka Batur, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.

 

“Dengan dipimpin Kasat Reskrim Pulang Pisau, pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 14.00 WIB. Diamankan masih di Desa Bawan,” ucap Kapolres Pulpis, Senin (22/03/2021).

 

Yuniar menambahkan, pihak masih melakukan pemeriksaan terhasap pelaku. Apakah dia bekerja sendiri dan apa motifnya sehingga nekat melakukan pencurian dengan pemberatan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

 

“Pelaku masih dalam pemeriksaan, sehingga motif belum bisa kita simpulkan. Nanti akan kita sampaikan,” tuturnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)