Tegas, Wali Kota Minta Pelaku Usaha Terapkan Jam Malam - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Maret 2021

Tegas, Wali Kota Minta Pelaku Usaha Terapkan Jam Malam



FOTO : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin ketika turun langsung untuk menerapkan jam malam PPKM.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Guna menekan laju penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai penerapan kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

 

Secara tegas, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, poin jam malam bagi masyarat dan pelaku usaha bisa dijalankan, karena ini adalag upaya untuk memutus penyerabaran Covid-19 di Kota Cantik.

 

“Penerapan PPKM skala mikro ini adalah langkag konkrit kita dalam memutus penyebaran Covid-19. Namun untuk berjalan lancar harus adanya kesadaran dari masyarakat dalam mentaati aturan,” ungkapnya, disela meninjau kegiatan patroli dan penegakan protokol kesehatan di Jalan Yos Sudarso, Minggu (28/03/2021) malam lalu.

 

Masih terkait penerapan PPKM berskala mikro lanjut Fairid, maka diharapkan setiap poin pembatasan kegiatan bagi masyarakat dan pelaku usaha harus dapat dijalankan. Salah satunya terkait jam pelayanan hingga pukul 22.00 WIB.

 

“Saya minta pemilik kafe, pengelola tempat hiburan, rumah makan, pedagang sembako dan sayur mayur serta lainnya, untuk menerapkan protokol kesehatan dan mentaati jam pelayanan hingga pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

 

Selain itu lanjutnya, masyarakat juga harus mematuhi Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya.

 

“Kebijakan ini bentuk kepedulian bersama. Artinya semua bertanggungjawab dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kita berdoa semoga wabah ini segera berlalu,” tuturnya.

 

Adapun turut mengikuti peninjauan Wali Kota malam itu Wakapolresta Palangka Raya, Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Camat Jekan Raya serta Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya. (prokom/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)