Takut Disalahgunakan, Securty PT AWL Serahkan 6 Senpi ke Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Maret 2021

Takut Disalahgunakan, Securty PT AWL Serahkan 6 Senpi ke Polisi

FOTO : Polsek Mentaya Hulu menerima enam senjata api rakitan yang diserahkan oleh securty PT AWL.

 

KOTAWARINGIN TIMUR, suarakpk.com – Personel Polsek Mentaya Hulu, Ipda Suwardi selaku Kapolsek menerima langsung penyerahan senjata api rakitan milik karyawan PT AWL oleh chief security Sandi Yudha Wibawa di Mako Polsek Mentaya Hulu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (30/03/2021).

 

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin SIK MSi melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Suwardi SH menjelaskan, bahwa security PT AWL telah mengamankan enam pucuk senjata api rakitan milik karyawan PT AWL yang sering digunakan untuk berburu binatang liar di hutan.

 

“Alasa pemilik untuk memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan. Dikarenakan ada kekhawatiran senjata api rakitan tersebut disalahgunakan oleh pemiliknya untuk melakukan perbuatan melawan hukum maka secury menyerahkan agar tidak disalahgunakan,” ucap Kapolsek.

 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa memiliki senjata api rakitan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang membuat, memiliki, menyimpan dan membawa senjata api tanpa memiliki izin pihak berwenang dapat dikenakan sanksi penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi - tingginya 20 tahun.

 

Masyarakat umum atau sipil diharapkan tidak menyimpan, menguasai atau memiliki senjata api atau rakitan tanpa ijin pihak berwenang karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri terutama keselamatan jiwa Jelas Kapolsek. (*/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)