Simpan 3 Paket Sabu, Rizal Diciduk Satresnarkoba Polresta - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Maret 2021

Simpan 3 Paket Sabu, Rizal Diciduk Satresnarkoba Polresta

FOTO : Muhammad Rizal, terduga pemilik sabu-sabu dan barang bukti diamankan pihak kepolisian.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com– Seorang pria bernama Muhammad Rizal (43) warga Jalan Akasia Palangka Raya terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan memiliki tiga paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, Kamis (18/03/2021) pagi.


Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya SH menjelaskan, tersangka diamankan oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Kalteng saat berada di rumahnya dibilangan Jalan Akasia III Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya sekitar pukul 10.00 WIB.


Asep menambahkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 2,19 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan, 1 buah tas dan 1 unit Smartphone merk Oppo.


“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Asep.


Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)