FOTO : Usai memimpin Apel Saran dan Prasarana Penanggulangan Karhutla, Gubernur Sugianto Sabran didampingi Kapolda, Danrem, Ketua DPRD, Kabinda dan lainnya mengecek peralatan.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Gubernur Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran meminta kepada penegak hukum untuk
memberikan sanksi tegas kepada korporasi yang sengaja melakukan pembukaan lahan
dengan cara dibakar. Saat ini Kalteng sudah menaikan statusnya menjadi siaga kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla). Dengan hal ini, korporasi dapat juga membantu untuk
menjaga lingkungan dan lahan dari karhutla agar udara dan wilayah Kalteng aman
dan sehat.
"Dengan dinaikannya status ke siaga, saya harap semua
pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla bisa bekerja lebih maksimal.
Anggaran sudah disiapkan, personil sudah disiapkan, semoga hal ini dapat
mencegah karhutla,” kata Gubernur Sugianto Sabran, kemarin.
Suami Ivo Sugianto Sabran ini meminta, kepada stakeholder
yang terlibat dalam penanganan Karhutla untuk melakukan patroli secara masif
dan melakukan sosialisasi, edukasi dan arahan kepada masyarakat terkait sanksi
membakar lahan dan bahayanya untuk kesehatan.
“Dalam menghadapi Karhutla tahun 2021 Pemerintah Kalteng
menyiapkan 8.312 personel. Kesiapan peralatan penanganan Karhutla dan
Permohonan dukungan Water Bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB
juga telah dikordinasikan. Berbagai masukan dari lembaga lingkungan, element
masyarakat, lembaga hingga masyarakat juga kami serap dan dilaksanakan,”
sebutnya.
Sugianto menuturkan, saat ini Kalteng masih berjibaku
menghadapi bencana non alam yakni pandemi Covid-19 dan uoaya pengendalian serta
membangkitkan perekonomian rakyat Kalteng.
Walau dalam kondisi pandemi pencegahan dan penanganan bencana
alam baik Karhutla serta bencana banjir harus tetap berjalan dengan seimbang,
melakukan dengan pola bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan
berbagai pihak terkait.
“Pemprov Kalteng mengapresiasi dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Satgas Penanganan Darurat Bencana
Karhutla. Serta element masyarakat yang membantu, terimakasih kolaborasi
dan telah bersinergi bersama seluruh
Satgas kabupaten/kota, stakeholder terkait dan Pemerintah Pusat, secara khusus
Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, dalam melaksanakan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan
lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.
Gubernur Sugianto juga mengapresiasi atas sinergitas semua
pihak yang meliputi pemerintah, TNI-POLRI, lembaga usaha, masyarakat, akademisi
dan media karena pada tahun 2019, luas lahan terbakar adalah berjumlah
13.099,21 Ha dan menurun pada tahun 2020 menjadi seluas 787,96 Ha, sehingga
berhasil turun sebanyak 12.311 Ha.
"Hal ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,
kinerja semua pihak dan peran masuarakat semoga di Tahun 2021 dan seterusnya
kita dapat mewujudkan komitmen dan target kita bersama untuk Kalteng Bebas
Kabut Asap," ujarnya.
Sebanyak 8.312
perseonil disiagakan yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, Dinas Kehutanan,
Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA/TSAK/BPK dan Tagana, didukung juga dari
Operasi Udara melalui usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang
pembiayaannya ditanggung dari dana APBD Provinsi Kaltent melalui Belanja tak
terduga (BTT) mencapai Rp100 Milyar, dana tugas pembantuan Badan Restorasi
Gambut (BRG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Saya memahami betul bahwa tugas dan tanggung jawab
semua pihak cukup besar dan sangat mulia. Oleh karena itu saya percaya Karhutla
bisa kita cegah. Karena sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia sehingga
pendekatan secara intensif kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah
Karhutlabmenjadi kunci utama dalam keberhasilan kita bersama," kata Sugianto
Sabran.
Kami juga, tegas Gubernur Sugianto, mengingatkan kepada
korporasi untuk tidak melakukan pembakaran atau harus berupaya mencegah
karhutla di lingkungan dan wilayahnya. Hal tersebut apabila terbukti semabgaj
atau membiarkan, akan ditindak sesuai hukum berlaku.
“Korporasi juga harus bahu membahu membantu. Akan ditindak
tegas apabila terbukti sengaja dan lalai dalam upaya pencegahan dan
penanggulangan karhutla di wilayah korporasi,” ucapnya. (*/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar