FOTO : Pelaku pembunuhan kakak beradik di Desa Mentaren berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polres Pulang Pisau.
PULANG PUSAU, suarakpk.com – Setelah sempat digegerkan
peristiwa perampokan di Desa Bawan,
Kecamatan Banama Tingang menewaskan bos walet dan melukai anak 6 tahun. Kini
masyarakat Kabupaten Pulang Pisau juga digemparkan pembunuhan dua orang wanita
kakak beradik di Desa Mentaren, Kecamatan Kahayan Hilir pada Minggu
(21/03/2021).
Dimana Sunarsih
(64) dan adiknya bernama Jamiah (50) alias Mbak Mur ditemukan tewas mengenaskan
berlumur darah dan mengalami luka serius bagian wajah diduga dipukul
menggunakan benda tumpul.
Sehingga
pihak kepolisian dari Polres Pulang Pisau menerima laporan langsung mendatangi
TKP dan mengolah TKP, melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah
saksi.
Polres Pulang Pisau pun bekerja keras
untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut, yaitu dengan membentuk Tim Khusus
untuk memburu pelaku. Kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil mengungkap dan
menangkap pelaku di dua TKP tersebut pembunuhan.
Pada Senin (22/03/2021) sekitar pukul
05.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap dan juga mengamankan barang bukti. Hal
yang mengejutkan adalah pelaku suami dari Jamiah yang sedang hamil enam bulan, yaitu Suparno (49).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar
Ariefianto SH SIK MH membenarkan atas penangkapan pelaku pembunuhan kakak
beradik tersebut dan pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,
untuk mengetahui apa penyebab pelaku menghabisi istrinya dan saudaranya
tersebut.
“Motif belum bisa kita sampaikan, karena pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Yang jelas pelaku sudah kita amankan kurang dari 24 jam,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar